10 Tambang Galian C Setor Pajak Rp62 Miliar

Galian c

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Selain Minyak dan Gas Bumi (Migas), keberadaan tambang galian C di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga menjadi salah satu penyokong pajak daerah. Dari 10 tambang legal di Bumi Wali (sebutan lain Tuban), pajak yang disetorkan ke kas daerah per Desember 2017 lalu, sebesar Rp62.202.549.401.

“Realisasinya sudah lebih dari separuh target P-APBD,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, melalui surat tertulis yang diterima suarabanyuurip.com, Sabtu (20/1/2018).

Di tahun 2017, Pemkab Tuban mematok target pajak galian C sebesar Rp 59.250.260.600. Hingga Desember 2017 terealisasi Rp 62.202.549.401.

Dibandingkan tahun 2016 lalu, target pajak Galian C Tuban lebih sedikit yakni sebesar Rp 57.478.795.300. Dalam waktu yang sama di akhir tahun realisasinya mencapai Rp61.540.465.038.

Capaian tersebut membuktikan ada kenaikan perolehan pendapatan pajak pada 2017 dibanding tahun 2016. Kenaikannya sebesar1,08, atau setara Rp662.084.363.

Kenaikan ini diprediksi bakal terus dioptimalkan seiring dengan naiknya target perolehan pajak tahun berikutnya.

Selama ini, pajak Galian C Kabupaten Tuban bersumber dari lima jenis tambang yang berada di 10 lokasi tambang. Mulai batu kapur, tanah liat, pasir kuarsa, pedel atau ballclay (dengan 9 wajib pajak). (aim)

Baca Juga :   Semen Indonesia Dorong PKK Kerek Manfaatkan Lahan Pekarangan

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *