13 Anggota Dewan Absen Test Urine

tes urin

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, diduga ada yang menjadi pengguna Narkoba. Hal itu menyusul diadakannya tes urine oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng usai rapat pari purna di gedung DPRD setempat, Jum’at (28/4/2017) kemarin.

Test urin tersebut tidak diikuti semua oleh anggota dewan. Dari 45 anggota dewan, hanya 32 orang anggota yang mengikuti. Sedangkan 13 anggota diantaranya absen tidak mengikuti rapat serta tidak mengikuti test urine.

Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng AKPB Sunarto mengatakan, test tersebut dilakukan lantaran mendapat laporan dan  desakan dari masyarakat, jika ada oknum anggota dewan yang melakukan penyalahgunan Narkoba.

“Hasilnya dari 32 anggota dewan semua negatif narkoba,”ujarnya.

Dengan hasil yang semua negatif lanjut Sunarto, sebagai bukti untuk meyakinkan masyarakat jika anggota dewan itu tidak ada yang mengunakan narkoba. 

Sementara untuk 13 anggota dewan yang tidak hadir dilakukan test pada lain kesempatan. Pihaknya juga meninggalkan alat test urine yang diserahkan kapada ketua Dewan.

Baca Juga :   Berkas Korupsi Lahan Blok Cepu Dilimpahkan

“Sudah saya serahkan kepada bapak ketua tinggal selanjutnya bapak ketua bagaimana,”  tuturnya. 

Saat disinggung apakah hanya DPRD saja yang di tes urin, Sunarto menjelaskan kedepan akan diagendakan untuk tes urin di anggota eksekutif.

Sementara, Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, mengaaku sudah mendapatkan pemberitahuan hasil tes urin jika semua anggota dewan yang hadir dinyatakan negatif narkoba.

Menurutnya dengan adanya tes urin ini sekaligus menepis isu yang mengatakan DPRD Blora ada yang mengunakan narkoba. Namun, saat disinggung terkait ke 13 anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna dan tidak mengikuti test urine, Bambang  seolah menunjukkan jika anggota yang tidak hadir tersebut dinyatakan bebas Narkoba dan tidak perlu untuk tes urin.

“Untuk anggota dewan yang hadir ini sudah mewakili anggota yang tidak hadir,” kata dia.

Ditanya apakah anggota dewan yang tidak hadir diwajibkan atau tidak untuk tes urin, Bambang mengatakan akan dikomunikasikan dengan unsur ketua.

“Alat tesnya juga ditinggal di kami. Tapi kami tidak punya kwajiban mengetes,” kilahnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Penelephon Mengatasnamakan Kejaksaan Beredar di Cepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *