Anggaran Belanja Blora Menurun

Bupati Djoko Nugroho

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Anggaran belanja tahun 2018 mendatang, diproyeksikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami penurunan dibanding tahun 2017. Disebutkan, anggaran belanja tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp2,051 triliun. Sedangkan anggaran belanja 2017 sebesar Rp 2,088 triliun.

“Anggaran belanja Kabupaten Blora 2018 diproyeksikan menurun dibanding 2017,” ujar Bupati Djoko Nugroho dalam sambutan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran dan plapon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) RAPBD 2018 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (14/11/2017) kemarin.

Dalam nota KUA PPAS yang disepakati bupati dan DPRD, pendapatan Blora 2018 diproyeksikan sebesar Rp 2,017 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 188 miliar, dana perimbangan Rp 1,380 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 448,17 miliar.

Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,051 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp 33 miliar. Namun defisit tersebut ditutup dengan anggaran pembiayaan sebesar Rp 33 miliar. Dengan demikian tahun depan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diproyeksikan nihil.

Baca Juga :   To-To Panen Ucapan Selamat

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Komang Gede Irawadi, menjelaskan,  berkurangnya anggaran belanja RAPBD 2018 terjadi karena DAU yang diterima Blora 2017 berkurang. “DAU yang dimasukan dalam RAPBD 2018 itu perhitungan semester pertama 2017,” tandasnya.

Informasi diperoleh, berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Blora terjadi karena rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. DAU Blora yang diproyeksikan sebesar Rp 943,32 miliar berkurang sebesar Rp 16,57 miliar. Sehingga DAU yang akan diterima Blora tahun ini hanya sebesar Rp 926,75 miliar.

Pengurangan DAU tersebut dialami seluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia, tidak terkecuali Blora.

“Bisa saja nanti DAU Blora akan bertambah jika perhitungan semester kedua selesai. Jika nanti berubah, maka perubahan DAU tersebut akan dimasukan dalam perubahan APBD 2018,” kata Komang.

Dia memastikan, berkurangnya DAU yang berimbas pada berkurangnya anggaran belanja tidak akan berdampak pada gaji pegawai.

“Yang berkurang diantaranya anggaran belanja untuk kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Itu OPD yang mengetahuinya,” ujarnya. (ams)

Baca Juga :   Lima Pesan untuk Pemuda Bojonegoro di Harkitnas

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *