SuaraBanyuurip.com –Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur kembali mempromosikan tempat wisata. Pemkab bersama Pertamina Asset 4 Field Cepu meresmikan wisata pertambangan tradisional minyak dan gas bumi (migas) di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Rabu (27/4/2016).
Disisi lain, peresmian yang dilakukan tersebut diduga ilegal. Karena, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempertanyakan izin penggunaan lahan hutan milik KPH Cepu yang digunakan sebagai tempat wisata Wonocolo. Permasalahannya pihak KPH Cepu belum diberi tembusan terkait perizinannya.
“Wisata ini adalah model unik didunia dan hanya satu satunya,” ungkap Bupati Bojonegoro, Suyoto.
Suyoto, menjelaskan, pada lokasi tersebut, jika dibor dikedalaman 200 meter sudah keluar minyak. Menurutnya, berdasarkan kajian untuk minyak di daerah wonocolo dan selatan adalah fosil darat. Sedangkan Bojonegoro barat adalah dari fosil binatang laut.
Tidak hanya minyak tradisional saja, di Wonocolo diperkirakan juga terdapat potensi ‎energi terbarukan berupa panas bumi. Energi ini jika diolah bisa menjadi geothermal.
“Semua bisa belajar energi terbarukan dan tidak terbarukan di Bojonegoro,”ucapnya.
Lebih dari itu, keunggulan wisata Wonocolo antara lain menawarkan sensasi yang berbeda. Yakni menguji adrenalin pengunjung saat melintasi jalan menuju wonocolo.
Suyoto menambahkan, wisata geoheritage memiliki sisi – sisi lain yang luar biasa. Khususnya dalam upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan, kelestarian alam dan lingkungan.
“Sehingga dari kegiatan ini diharapkan masalah lingkungan harus mendapatkan perhatian utama,” tuturnya.
Presiden Direktur Pertamina EP, Roni Gunawan, menjelaskan, soft lounching desa wisata migas sudah lama direncanakan. Tujuan desa wisata migas untuk menambah kesejahteraan masyarakat sebagai penunjang keberadaan penambangan migas tak terbarukan.
“Wonocolo sangat menarik. Daerahnya berbukit dan menyajikan panorama yang indah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, KPH Cepu, mempertanyakan izin penggunaan lahan hutan milik KPH Cepu yang digunakan sebagai tempat wisata Wonocolo. Karena hingga saat ini, pihak KPH Cepu belum diberi tembusan terkait perizinannya.
“Seharusnya dari Pertamina memberi tembusan kepada kami, sampai mana perkembangan perizinannya, tapi sampai saat ini belum ada tembusan masuk ke kami,” kata bagian Hukum dan Agraria KPH Cepu, Agus Lilik.
Menurut Lilik, informasi yang diterimanya, pihak Pertamina tengah mengajukan izin ke pihak kementerian Kehutanan. “Karena, itu urusan antar kementerian,” terangnya.
Dia mengaku, sangat menyayangkan dengan rencana Pertamina dan Pemkab Bojonegoro yang dalam waktu dekat akan melaunching Desa Wisata Wonocolo.
“Seharusnya, proses untuk pencanangan desa wisata sudah clear. Karena belum clear semua, jadi terkesan terburu-buru untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Oleh karena itu membuat pihak KPH Cepu bertanya-tanya karena segala perizinan belum terpenuhi. Lilik menyarankan, Pertamina segera mengurus Legal Formalnya. Sebab, hal itu telah masuk dalam kesepakatan yang dilakukan pada Februari 2016 lalu.
Pada dasarnya, menurut Lilik, KPH Cepu tidak mempersoalkan. Terpenting semua administrasi perizinan sudah tuntas semuannya.
“Intinya untuk statusnya harus jelas,” kata dia.
Lebih lanjut, Lilik menjelaskan, dalam pengelolaan wisata nanti, menggunakan sistem kerjasama saling menguntungkan, yang akan melibatkan pihak Divre Jawa Tengah.
“Karena selama ini pihak Perhutani menjadi yang dirugikan dengan adanya penambangan sumur minyak di Wonocolo,” tutur Lilik.
Semantara, Manager Legal and Relations Asset 4 Pertamina EP Field Cepu, Sigit Dwi Aryono, menerangkan, terkait pemanfaatan lahan Perhutani KPH Cepu, masih dalam proses pembicaraan perizinan.
“Melibatkan perhutani, Pemkab Bojonegoro dan Pertamina,” katanya.
“Masih dibicarakan sama Pemkab. Karena desa wisata nanti akan jadi tanggung jawab masyarakat. Jadi pertamina support saja, seperti bantu perbaikan infrastruktur yang ada dan lain sebagainya,” ungkap Sigit. (Roz/Ams)