Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Blora Stafkan Kadis Perikanan dan Peternakan

Penggeledahan

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora, program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) tahun 2017 dan 2018 ternyata telah diketahui sejak lama oleh Bupati Blora Djoko Nugroho. Bupati pun telah mengambil langkah tegas atas kasus tersebut.

Kokok, sapaan akrab Djoko Nugoroho,  telah mengganti Wahyu Agustini, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan yang lama, menduduki jabatan sebagai Staf Bupati Bidang Ekonomi dan pembangunan pada Januari lalu.  Posisinya sebagai kepala Dinas Peternakan dan Perikanan digantikan oleh Gundala Wejasena. 

“Sayakan sudah bertindak. Makanya saya  stafkan. Itu sebagai salah satu tindakan saya,” jelas Bupati Blora baru-baru ini.

Menurutnya, pihak inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Peternakan dan Perikanan atas persoalan tersebut, sebelum kejaksaan turun tangan.

Sementara, terkait denga dengan penggeladahan yang dilakukan Kejati Jawa Tengah beberapa waktu lalu, menurut bupati,  itu adalah tindak lanjut terhadap permasalahan yang ada pada dinas tersebut.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujarnya.

Begitu juga dengan Sekda Blora Komang Gede Irawadi. Dia meyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

“Kami serahkan kepada penyidik untuk tindak lanjutnya,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Muhammad Adung mengatakan, setelah pengeledahan, selanjutnya akan ada pemanggilan beberapa pihak untuk menjadi saksi dalam kasus ini.Khususnya, pejabat dan pengawai Dinas Peternakan dan Perikanan Blora. 

“Ada juga dari pihak penerima bantuan yang akan menjadi saksi,” jelasnya.

Adapun berapa saksi yang bakal dipanggil nanti pihaknya belum bisa memastikan. Karena belum ada informasi.

Baca Juga :   Jelang Mudik Lebaran 2024, KAI Daop 8 Surabaya Tambah 11 Kereta Api

“Bisa nanti 10 orang atau lebih,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, Adung mengatakan Kejati masih mencari dan mendalami.

“Dalam pemotongan ini inisiatifnya siapa, perintahnya siapa, oknumnya siapa masih didalami,”tuturnya.

Apakah dalam kasus ini,  melibatkan mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Wahyu Agustini, pihaknya masih engan untuk menjawab.

“Kita belum sampai di situ, kita belum bisa memastikan, itu nanti tahapan selanjutnya,” imbuhnya

Dia menyampaiakan, usai penggeledahan kemarin,  belum ada satupun dari pejabat yang ada pada dinas tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara ini belum. karena ini masih dik umum. Jadi calon tersangka belum ada,” ujarnya.

Disampaikan,  dari pemotongan tersebut menurutnya, bisa mencapai nilai hingga Rp 600 juta.

“Namun itu masih bisa berkembang,” tambahnya.

Untuk diketahui, UPSUS SIWAB adalah salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri.

Program yang dituangkan di dalam peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting bertujuan untuk mewujudkan komitmen dalam mengejar swasembada daging sapi.

Sayangnya, program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu, terindikasi adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.

Sekira 74 petugas inseminator yang bertugas melaksanakan tiga program UPSUS SIWAB berupa Identifikasi, lalu program Inseminasi Buatan (IB) dan program Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), setiap petugas inseminator mendapatkan honor operasional yang bersumber dari APBN tahun 2017 dan tahun 2018.

Baca Juga :   Akhir Tahun Petugas Razia Sajam, Handak, dan Senpi

Adapun besaran dana operasional yang bersumber dari APBN tahun 2017 meliputi program Identifikasi dianggarkan sebesar Rp30.000, lalu program IB Rp30.000 sedangkan program PKB Rp30.000 untuk setiap satu ekor sapi atau kerbau.

Sedangkan untuk anggaran operasional APBN tahun 2018 untuk program IB mengalami kenaikan dari yang semula Rp30.000 menjadi Rp50.000.

Dengan dalih Kebersamaan dan Pajak program Identifikasi UPSUS SIWAB tahun 2017, inseminator mendapatkan honor Rp 30.000 lalu dipotong Rp 11.000. Kemudian program IB dari honor operasional Rp 30.000 di pangkas Rp6000 rupiah untuk setiap ekornya.

Dugaan praktik potongan honor operasional itu terus berlanjut di tahun 2018. Untuk program IB dari yang semula Rp 6000 potongan tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp 12.000 yang ditambah dengan pajak Rp 3000, total Rp 15.000 rupiah setiap ekornya.

Kenaikan besaran tarikan tersebut bukan tanpa sebab, mengingat honor operasional petugas inseminator untuk anggaran APBN tahun 2018 juga mengalami kenaikan. Untuk program PKB mengalami potongan Rp 13.500 ditambah pajak Rp 1500 jadi total Rp 15.000 untuk tiap ekornya.

Di Kabupaten Blora sendiri target sapi yang  di IB kan atau kawin suntik hingga akhir 2017 sebesar 79.432 ekor. Sedangkan jumlah populasi sapi di Blora sebesar 231 ribu sapi. Jumlah populasi sapi tersebut terhitung tinggi di Jawa Tengah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *