Diminta Selesaikan Amdal Pengembangan Sukowati

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kementerian Lingkungan Hidup meminta kepada operator migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – PetroChina east Java (JOBP-PEJ) untuk segera menyelasaikan adendum analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal)  Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) pengembangan Lapangan Sukowati Pad A di Desa Campurejo, Kecamantan Bojonegoro dan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Alasannya hal itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar selama pengeboran di Pad A dan B berlangsung. Sebab dari 3 adendum yang dibahas dalam RKL -RPL itu ada satu hal yang paling krusial yakni jarak. Jarak yang dimaksud adalah antara letak pengeboran Pad A  dan Pad B  dengan letak Rumah Sakit International di Jalan Veteran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang segera akan difungsikan.

“Pihak pemrakarsa harus memperhitungkan jarak tersebut, dan memberikan penjelasan bagiamana standart operasional prosedur atau SOP,” ujar Asisten Deputy Tata Kelola Kementerian Lingkungan Hidup, Ari Subianto usai mengikuti  rapat koordinasi (Rakor) menganai Adendum Amdal Blok Tuban West Area di ruang Batik Madrim Lantai II Kantor Pemkab Bojonegoro, Kamis (26/6/2014).

Baca Juga :   MCL Diminta Terbuka Soal Pembebasan Lahan Blok Cepu

Rapat itu dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bojonegoro, muspika Kecamatan Bojonegoro serta Kecamatan Kapas, pemrakarsa JOB P-PEJ.

Ari menegaskan, meskipun kontrak JOB P-PEJ akan berakhir pada 2018 mendatang, namun kegiatan pengembangan migas masih akan terus berlangsung sehingga Andal dan RKL-RPL ini harus segera diselesaikan oleh pihak JOB P-PEJ.

“Belum ada penyelesaian karena masih akan dilakukan rapat lanjutan,” pungkas dia.

Sementara itu, perwakilan JOB P-PEJ, Rahmad Adi menyampaikan, akan segera membahas hal tersebut secara internal dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Kami sudah mendapat masukan dari pihak RSUD Sososdoro Djatikusumo agar mencarikan tempat pengganti Rumah Sakit di Jalan Veteran dengan kapasitas 500 kasur untuk pasien. Namun akan kami pertimbangkan terlebih dahulu,” sambung Rahmad.(rien)  

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *