Dirazia, Pekerja Tambang Pasir Melawan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Razia penambang pasir mekanik di Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (3/2/2015), mendapat perlawanan dari para pekerja tambang. Petugas gabungan lintas sektoral yang diterjunkan dalam razia itu memilih menghentikan razia untuk menghindari bentrok dengan pekerja tambang.

Razia ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan melibatkan Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), dan ratusan anggota TNI-POLRI. Ratusan petugas dikerahkan untuk menyusuri bantaran Sungai Bengawan Solo salah satunya di Dukuh Lor, Desa Malo, Kecamatan Malo.

Di tempat ini petugas mendapat perlawanan dari para pekerja tambang yang menyedot pasir. Para pekerja tetap bersikukuh mempertahankan peralatannya yang akan di sita petugas. Karena suasana semakin rancuh akhirnya petugas memilih tak melakukan razia.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pemprov Jatim, Meidy Susanto, menyatakan, tidak menyangka jika razia yang dilakukan hari ini mendapatkan perlawanan dari para pekerja tambang pasir.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Pengecer Togel

“Tidak ada tindakan apapun agar tidak memperuncing suasana,” sergahnya.

Dia berdalih, aparat keamanan yang terdiri dari Polisi dan TNI-AD  yang diikutsertakan hanya untuk melakukan pendampingan dan mengamankan situasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, dari razia di 20 titik yang didatangi tidak satupun alat mekanik yang diamankan.

“Belum ada tindakan apapun, kami hanya mencoba untuk memberikan pengertian para penambang agar melakukan kegiatan penambangan pasir tidak secara mekanik melainkan manual,” kelitnya.

Disinggung belum adanya tindakan hukum terhadap penambangan pasir mekanik di Bojonegoro, pria dengan potongan plontos ini mengaku jika kendala yang dialami adalah sulitnya menangkap pemilik penambang pasir mekanik.

“Kalau pekerjanya yang ditangkap kasihan, mereka hanya buruh,”  lanjutnya.

Meski begitu, Meidy berjanji, akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memasang langkah strategis dalam menindak para penambang mekanik. Karena dari 18 Kabupaten di Jawa Timur, Bojonegoro yang terparah dalam aksi penambangan pasir liarnya.

“Kita akan terus berupaya untuk menertibkan penambangan pasir mekanik, baik dengan pendekatan maupun tindakan tegas secara hukum. Itupun jika diketahui pemiliknya,” tandasnya.

Baca Juga :   Jalan Desa Kepohkidul Diportal, Warga Babad Wadul Camat

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Bojonegoro, Arwan, enggan memberi komentar pada hasil razia gabungan kali ini. Bahkan saat ditanya awak media, mantan Camat Baurno ini mengaku pusing dengan kegiatan yang mengancam lingkungan hidup baik kerusakan infrastruktur maupun biota hidup lainnya.

“ Nanti saja wawancaranya,” ujarnya singkat.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *