Fitra Nilai Kinerja Pemkab Tuban Tak Maksimal

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur menganggap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak maksimal. Terbukti dengan banyaknya beberapa proyek raksasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) molor dari jadwal penyelesaian merupakan bentuk lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemkab terhadap kontraktor pelaksana.

“Molornya pengerjaan karena buruknya kinerja dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait,” ungkap Koordinator Advokasi Anggaran Fitra Jatim, Miftahul Huda kepada SuaraBanyuurip, Rabu (16/1/2013).

Miftah mengatakan, pemerintah harusnya tegas dalam memberikan sangsi kepada beberapa kontraktor yang molor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Tidak hanya dengan memberikan sangsi berupa denda, tapi juga pemutusan kontrak sesuai dengan tingkat keterlambatan.

Dia menegaskan, itu perlu dilakukan untuk memberikan rasa adil sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 80 mengenai pengadaan barang dan jasa. “Kalau perlu buat daftar hitam, kepada para kontraktor yang nakal,” tambah Miftah.

Data dari Fitra, pembangunan dengan dana APBD  yang tidak sesuai dengan jadwal adalah pembangunan kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) dengan nilai Rp2,3 milyar, pembangunan Rest Area milik Dinas Perekonomian dan Pariwisata yang berlokasi di eks terminal lama dengan  nilai Rp3,3 milyar, dan terakhir proyek terbesar adalah pembangunan Pendopo Krida Manunggal Tuban dengan senilai semula sebesar Rp13,5 milyar.

Baca Juga :   Pak Mul Siapkan Program Perijinan Satu Jam Selesai

Yang lebih disayangkan, menurut Fitra, anggaran untuk Pendopo Tuban dari sebesar 13,5 milyar justru ditambah Rp800 juta dalam Perubahan Anggaran Khusus (PAK) tahun 2012, serta masih ditambah dengan APBD tahun 2013 sebesar Rp5 milyar yang sudah disetujui DPRD Tuban beberapa waktu lalu. Sehungga total dana untuk pembangunan dutempat tersebut menjadi 19,3 milyar.

“Mengurangi alokasi anggaran pasti berdampak langsung untuk kesejahteraan rakyat,” jawab Miftah saat ditanya dari dampak penambahan anggaran ditempat tersebut.

Selain itu, mantan aktivis mahasiswa ini berharap agar denda yang didapat oleh Pemkab dari kontraktor digunakan untuk pembiayaan hak dasar masyarakat. Seperti pelayanan program gratis hingga jenjang SMA, perbaikan pelayanan kesehatan gratis hingga pada pelayanan ekonomi mikro. (edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *