Kades Ngumpakdalem Usir Wartawan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Penghalang-halangan terhadap tugas jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Perbuatan itu dilakukan Kepala Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Ahmad Burhani.

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis media cetak maupun elektronik melakukan peliputan dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2015 yang dicairkan di Kantor Balai Desa Ngumpakdalem, Sabtu (2/5/2015).

Sejumlah awak media mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ahmad Burhani. Bahkan dengan nada kasar dan arogan, pria yang baru pertama kali menjabat kades itu marah-marah dan membentak kepada wartawan ketika menanyakan kabar tersebut.  

“Kata siapa ada pemotongan. Saya sejak pagi di sini. Tidak ada pemotongan apapun,” kata Ahmad Burhani dengan nada tinggi.

Tak percaya dengan jawaban kepala desa, sejumlah wartawan terus mengajukan pertanyaan. Hal inilah yang membuat Ahmad Burhani naik pitam. Beberapa wartawan televisi sudah mengingatkan agar kepala desa untuk tidak marah-marah saat memberikan keterangan.

Namun justru dia bersikap tambah arogan dengan meminta aparat kepolisian dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berjaga di lokasi untuk mengusir para wartawan.

Baca Juga :   Petani Blok Tuban Nantikan Berkah dari Melon

“Kami datang untuk meliput dugaan pemotongan pembagian BOSDA. Tapi kepala desa malah mengusir kami,” keluh Wartawan Harian Bangsa,  Eky Nurhadi.

Menanggapi hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro menyayangkan sikap kepala desa Ngumpakdalem tersebut.

“Mengusir wartawan saat melakukan peliputan adalah tindakan melawan hukum,” tegas Anggota  Divisi Advokasi AJI Bojonegoro, Bambang Yulianto.

Untuk diketahui, pembagian dana alokasi khusus (DAK) pendidikan merupakan program pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang di ambilkan dari APBD 2015. Bantuan tersebut ditujukan kepada siswa SMA/SMK/MA berupa uang tunai. Yakni, siswa kelas1 dan kelas 2 mendapatkan Rp 500.000. Sedangkan siswa kelas 3 mendapatkan Rp 250.000 yang dicairkan melalui Kepala Desa masing-masing wilayah. (rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *