Kepsek SMPN 3 Tuban: Pelajar Ketilang Itu Resiko

Pelajar SMP Tuban kena tilang

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Fenomena pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ketilang di depan Mapolres Tuban, direspon cepat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Tuban, Jawa Timur, Sa’roni. Siapapun khususnya palajar yang melanggar aturan berkendara memang layak ditilang, karena beresiko terjadi kecelakaan.

“Budaya melanggar dan resiko kecelakaan di kalangan pelajar harus diminimalisir,” ujar Sa’roni, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (14/7/2018).

Pria ramah ini, menegaskan di sekolah sudah berkali-kali dihimbau untuk selalu taat peraturan, termasuk peraturan lalu lintas. Pihaknya bukan bermaksud menyalahkan orang tua siswa. Kendati demikian orang tua siswa yang mengizinkan.

“Pelajar ketilang itu sudah resiko, karena belum punyak SIM,” ucapnya.

Di SMP yang beroperasi di Jalan Sunan Kalijaga Tuban ini, sebenarnya sudah dilarang membawa sepeda motor. Kenyataannya anak-anak yang usianya di bawah 17 tahun nekat membawa sepeda motor dan diparkir di luar.

“Hal ini yang hingga saat ini saya belum bisa temukan jalan keluar,” tegas Sa’roni.

Dimata Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti, fenomena pelajar SMP ditilang polisi merupakan hal memalukan bagi dunia pendidikan Bumi Wali. Seharusnya anak SMP tidak boleh membawa motor di sekolah, karena memang belum punya surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga :   Belasan Warga Geruduk Dinsosnakertrans

“Sebaiknya orang tua yang mengantar atau memakai fasilitas transportasi lain,” sergah Astuti.

Yang jelas usia di bawah 17 tahun memang belum boleh membawa motor, dengan pertimbangan rawan terjadi kecelakaan. Hal itu sangat membahayakan diri pelajar dan orang lain, menyangkut keselamatan berlalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pelajar berseragam putih biru asal SMPN 3 Tuban ditilang polisi gara-gara belum memiliki SIM. Tilang tersebut sebagai upaya edukasi, sekaligus memberi efek jera bagi pelanggar lalu lintas di Bumi Wali.(Aim) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *