KPU Tetapkan DPS Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, Jawa Tengah, tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan.

Jumlah pemilih sementara yang tersebar  di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora, yaitu Kecamatan Banjarejo, 20 desa dengan 110 TPS sebanyak 48.730 orang pemilih. Kecamatan Blora, 28 desa dengan 177 TPS sebanyak 72.873 orang. Kecamatan Bogorejo, 14 Desa dengan 47 TPS sebanyak 20.570 pemilih. Kecamatan Cepu, 17 desa dan kelurahan dengan 144 TPS sebanyak 59.806 pemilih. Kecamatan Japah, 18 desa dengan 63 TPS sebanyak 28.502 pemilih. Kecamatan Jati, 12 desa dengan 101 TPS sebanyak 41.207 pemilih.

Kecamatan Jepon, 25 Desa dengan 107 TPS sebanyak 49.552 pemilih. Kecamatan Jiken, 11 Desa dengan 79 TPS sebanyak 31.323 pemilih. Kecamatan Kedungtuban, 17 Desa dengan 107 TPS sebanyak 46.768 pemilih. Kecamatan Kradenan 10 desa dengan 79 TPS sebanyak 33.517 pemilih. Kecamatan  Kunduran, 26 Desa dengan 130 TPS sebanyak 53.404 pemili. Kecamatan Ngawen, 29 Desa dengan 114 TPS sebanyak 48.131 pemilih.

Baca Juga :   Penurunan BBM Diharapkan Stabilkan Sembako

Kecamatan Randublatung, 18 desa dengan 161 TPS sebanyak 63.823 pemilih. Kecamatan Sambong, 10 Desa dengan 60 TPS sebanyak 23.252 pemilih. Kecamatan Todanan, 25 Desa dengan 121 TPS sebanyak 51.724 pemilih dan Kwcamatan Tunjungan, 15 Desa dengan 81 TPS sebanyak 37.339 pemilih.

Devisi pemutakhiran data pemilih, KPUK Blora, Ahmad Husain, menjelaskan, setelah pengumuman, pihaknya akan segera memprint oud data tersebut sebanyak 3 lembar yang masing-masing akan di tempel di setiap Balai Desa (Baldes), dan tempat-tempat strategis disetiap desa.

“Selebihnya dijadikan arsip PPS,” katanya.

Dia menjelaskan, KPUK memberi waktu 10 hari setelah pengumuman kepada masyarakat untuk melakukan pencermatan pada jumlah DPS yang ditempel di setiap Balai Desa. Dia berharap, langkah tersebut bisa memudahkan KPU untuk meninjau ada tidaknya pemilih fiktif.

“Selama 10 hari masyarakat bisa memeriksa, jangan-jangan orangnya sudah tidak ada tapi masih tercatat,” pungkasnya. (Ams)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *