KPU Tuban Mentahkan Peta Rawan TPS Bawaslu

Ketua KPU tuban Kasmoeri

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, membantah adanya 1.291 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan hasil pemetaan Bawaslu setempat. Peta tersebut bertolak belakang dengan hasil analisa KPU, bahwa 2.006 TPS yang menyebar di 20 Kecamatan Bumi Wali (sebutan lain Tuban) aman dan tidak ada kategori rawan.

“Semua TPS aman dan itu hasil analisa kami,” ujar Ketua KPU Tuban, Kasmoeri, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Senin (25/6/2018).

Kasmoeri mengklaim, berbagai persiapan yang dilakukannya sampai hari ini sudah matang dan final. Dari segi personil sudah tercukupi, baik mulai KPPS, PPS sampai PPK. Untuk logistik sudah persiapan kirim ke PPS mulai besok, tapi hari ini sebagian sudah dikirim ke desa dengan pertimbangan geografi dan sebagainya.

Selain itu, segi anggaran juga sudah diturunkan untuk keperluan pemungutan suara, pembuatan tenda, honor KPPS, dan lainnya. Intinya persiapan untuk tanggal 27 Juni mendatang sudah siap semuanya.

Menyikapi indikator 1 pemetaan TPS rawan Bawaslu, KPU memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat dipastikan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada waktu pendaftaran pemilih. Artinya dengan masuk DPT otomatis namanya ada dalam database kependudukan di Tuban.

Begitupula untuk indikator 2, KPU mengklaim tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk DPT. Kendati demikian, dimungkinkan ada karena faktor tertentu seperti pasca penetapan DPT ternyata pemilihnya meninggal atau pindah domisili (Tidak Memenuhi Syarat/TMS). Perlakukan KPU karena datanya bergerak, maka PPK dan PPS diperintahkan untuk menandai dengan mencoret pemilih TMS itu.

Baca Juga :   1.084 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Lebih dari itu, Kasmoeri menjelaskan, dalam penggunaan hak pilih itu ada tiga kriteria. Pertama menggunakan DPT, itu pemilih yang akan menggunakan C6. Ada pula pemilih yang tidak masuk DP, dan itu akan dimasukan dalam DPT tambahan (DPTb) dengan syarat punya e-KTP. Ketiga ada yang kondisi khusus yaitu pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ditempat asalnya, baik karena opname, pekerjaan atau lainnya.

“Kondisi itu kita fasilitasi dengan A5 sehingga pemilih dalam menyalurkan hak suaranya di TPS yang kehendaki,” tegasnya.

Menyikapi adanya TPS yang ada pemilih disabilitasnya, KPU sudah memprioritaskannya. Termasuk dalam membuat TPS juga mempertimbangan faktor tersebut, mulai kursi roda, akses jalan, penempatan meja, surat suara braille dan bilik suara yang mampu mengakomodir kepentingan pemilih.

Apabila ada praktik money politik sesuai indikator 6 peta TPS rawan Bawaslu, pihaknya mengajak semua pihak mengawasi bersama Pilkada ini. Jika ada kegiatan yang berbau politik uang silahkan laporkan, sehingga bisa ditangkap dan diadili sama-sama supaya memberi efek jera pada pemilu berikutnya.

Mantan aktivis HMI ini, menambahkan, relawan Paslon sudah diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017. Artinya selama relawan didaftarkan secara resmi di KPU, maka statusnya relawan sah. Sebaliknya jika tidak didaftarkan, bisa disebut tidak resmi atau ilegal.

Baca Juga :   Kampanye Pilkades Mojodelik : Yuntik Janjikan Keterbukaan, Sandoyo Jamin Kesehatan Warga

“Jika relawan ilegal ini membuat gerakan maka teman-teman Bawaslu dan kepolisian sudah berhak melakukan penangkapan karena sudah melanggar,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim sukses Paslon, Kasmoeri akan memastikannya kepada KPPS untuk mempertimbangkan kembali lokasi TPSnya. Lebih baik mencari lokasi strategis, untuk menghindari asumsi negatif bagi masyarakat. Artinya kita adalah lembaga netral, dan TPS harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.

Diberitakan sebelumnya, anggota Bawaslu Tuban, M. Arifin, menegaskan sudah petakan TPS rawan dan datanya sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, maupun TNI, dan Polri.

Kecamatan Semanding memiliki TPS rawan terbanyak dengan jumlah 212 TPS. Diikuti Widang dengan 113 TPS rawan, 92 TPS di Tuban, 83 TPS di Kecamatan Rengel, 77 TPS Kenduruan, 76 TPS di Palang, 75 TPS di Merakurak, 74 TPS di Kerek, dan 60 TPS di Singgahan.

Lainnya sebanyak 59 TPS rawan di Senori, 57 TPS di Jenu, 47 TPS di Tambakboyo, 45 TPS di Bancar, 44 TPS di Montong, 40 TPS di Bangilan, 39 TPS di Jatirogo, 32 TPS di Plumpang, 30 TPS di Soko, 23 TPS di Parengan, dan 13 TPS di Grabagan.

“Adanya TPS rawan ini kami berharap semua pihak ikut mencegah supaya tidak terjadi pelanggaran,” harap mantan aktivis GMNI Tuban ini. (Aim)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *