Mensesneg : Kekayaan Bojonegoro Jangan Hanya Tertulis dalam Angka

Mensesneg Pratikno

SuaraBanyuurip.com – Edi Supraeko

Bojonegoro – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengapresiasi dialog publik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, pejabat pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakatnya.

“Sebagai pelayan masyarakat berkewajiban mendengar dari yang dilayani. Itu kewajiban pertama agar kita bisa melayani dengan baik,” kata Mensesneg dalam sebuah video berdurasi 6:44 saat memberikan sambutan atas diselenggarakannya dialog publik di kampung kelahiranya Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Senin (20/8/2018). 

Dalam video yang diunggah A Shodiqurrosyad dalam akun face booknya, Pratikno menjelaskan dengan mendengarkan aspirasi akan tahu permasalahan yang dihadapi warganya, dan perlu dipecahkan. Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan dialog ini dengan maksimal untuk menyampaikan pendapat, gagasan, masukan maupun permasalahan yang terjadi. 

“Itulah gunanya partisipasi, itulah gunanya demokrasi. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya, pejabat mendengarkannya kemudian membuat kebijakan yang sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakatnya,” tutur Pratikno.

Sebagai negara berpancasila dan masyarakat yang berbudaya luhur,  perlu adanya penyampaian aspirasi dengan cara yang baik dan kritik membangun. Dengan begitu akan melahirkan kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah untuk kemudian melahirkan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat.

Baca Juga :   Gelar Seminar dan Aksi Solidaritas

Karena tidak semua kebijakan pemerintah bisa menjawab keperluan hari ini, besok, atau tahun depan. Justru banyak sekali kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi masa depan. 

“Tidak semua yang bapak ibu inginkan besok pagi langsung ada. Tentu saja pemerintah dengan segala keterbatasannya, menjawab kepentingan rakyat saat ini, selain juga menyiapkan agar masyarakat juga bisa lebih maju kedepannya,” pesannya.

Bojonegoro, menurut Pratikno, yang sebelumnya dikenal sebagai kabupaten miskin di Jatim, sekarang memiliki peluang luar biasa karena mendapatkan dana bagi hasil (DBH) Migas besar dari pemerintah pusat seiring kegiatan eksplorasi dan produksi migas. Pendapatan itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh Pemkab untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya

“Jangan sampai kekayaan daerah hanya tertulis dalam angka di APBD. Inti dari kekayaan daerah adalah kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus sejahtera, masyarakat harus menikmati limpahan sumber daya alam yang dikontrol oleh pemerintah,” ingatnya.

APBD Bojonegoro 2018 ini proyeksikan sebesar Rp3,4 triliun. Besaran APBD ini akan terus meningkat selama beberapa tahun kedepan karena Bojonegoro juga akan memperoleh keuntungan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu dari PT Surya Energi Raya (SER).

Baca Juga :   Komisi VIII DPR RI Dorong Penerima Bantuan Sosial Mandiri Ekonomi

Untuk itu, kata Pratikno, pendapatan tersebut harus digunakan untuk kepentingan jangka pendek, dan juga pondasi jangka panjang. Baik untuk pembangunan infrastruktur fisik dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

“Kita harus berantas kemiskinan, masyarakat kurang gizi, masyarakat tidak sehat, resiko statstik dan lain sebagainya. Semua harus diberantas,” tegasnya.(edi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *