Migrasi Jamkesda Ke BPJS Bisa Hemat Rp40 Miliar

Safari ramadhan

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suprianto, menegaskan, tidak ada penghapusan jaminan kesehatan bagi warga miskin yang sakit. Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang selama ini diberikan kepada warga miskin yang sakit, akan dimigrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan melalui program penerima bantuan iuran (PIB) yang iuranya ditanggung Pemkab.

“Tidak ada penghapusan. Dengan migrasi Jamkesda ke BPJS, warga miskin tetap memperoleh pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit,” tandasnya melalui surat elektronik yang dikirimkan kepada wartawan suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.

Dijelaskan alasan Jamkesda dimigrasikan ke BPJS Kesehatan agar pembiayaan klaim orang miskin sakit lebih efisien yang semula dengan pelayanan yang sama pemkab membayar klaim, tetapi dengan migrasi ini, Pemkab hanya bayar iuran. 

Apalagi, lanjut Suprianto, setelah dilakukan verifikasi data orang miskin tahun 2017, dengan pelayanan yang sama, Pemkab dapat menghemat sekitar Rp 40 miliar.

“Karena ada orang miskin sekarang sudah kaya dan ada yang sudah meninggal dunia, dan pindah tempat,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jatim ini.

Baca Juga :   Tekan Covid-19, Fasilitas Umum di Sumberrejo Disemprot Disinfektan

Saat ini Pemkab sedang memverifikasi data penerima Jamkesda atau warga miskin untuk dimigrasikan ke BPJS Kesehatan. Verifikasi dilakukan karena kondisi warga miskin tahun 2017 sudah banyak perubahan baik meningkat status ekonominya, meninggal dunia, dan pindah tempat.

Dinas Kesehatan Bojonegoro mencatat, jumlah penerima Jamkesda sebanyak 163 ribu orang. Dari jumlah itu, untuk tahap pertama 10 orang telah diverifikasi, dan hasilnya sebanyak 7.431 ribu orang layak dan siap diintegrasikan ke program PBI pada Juli mendatang.

“Perkirakaan kita dari 163 ribu penerima Jamkesda itu hanya 70 persen yang berhak mendapat PIB, atau sekitar 144 ribu orang,” sambung Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyiapkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin, belanja premi jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat yang tidak mampu sebesar Rp2.820.000.000, belanja peningkatan pelayanan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) sebesar 32.320.000 yang terdiri dari RSUD Sosodoro Djatikoesomo sebesar Rp 22.470.910.620, RSUD Sumberrejo Rp4.717.089.380, RSUD Padangan Rp2.382.000.000, dan RSUD luar wilayah kabupaten sebsar Rp. 2.750.000.000.

Baca Juga :   Campak dan Rubella Bisa Menyebabkan Kematian

Kemudian Iuran BPJS Kesehatan untuk kepala daerah/ wakil kepala daerah, DPRD dan 9.542 pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp17.667.568.990,50, Iuran BPJS Kesehatan untuk Non PNS di lingkup Satpol PP Rp54.789.384, dan di Dinas lingkungan Hidup sebesar Rp171.595.983.(suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *