SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pengelolaan wisata Wonocolo yang dilakukan oleh pihak Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang lokasinya masuk wilayah hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sampai sekarang belum ada kejelasan untuk kerjasamanya dengan KPH setempat.
Agus Lilik, Bagian Hukum dan Agraria KPH Cepu, mengungkapkan, Wisata Wonocolo harus dikerjasamakan dengan pihak Perhutani Cepu. Jika wisata Wonocolo dikomersilkan oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Pihaknya mengaku, belum ada komunikasi dari Pemkab Bojonegoro terkait kelanjutan pengelolaan wisata Wonocolo. “Kami belum tahu apakah nanti akan dikomersilkan atau tidak,” ujarnya, kepada Suarabanyuurip.com.
Selama ini, Perhutani tidak mendapatkan hasil dari keberadaan hutan di Wilayah Wonocolo. Hal itu terjadi karena kerusakan tegakan yang diduga diakibatkan oleh penambangan minyak illegal. Bukan hanya tegakan yang mengalami kerusakan, menurutnya, pencemaran lingkungan juga terjadi akibat penambangan minyak yang tidak sesui dengan aturan.
Bahkan, sekarang ini juga banyak warga yang mulai mendirikan warung-warung dengan merusak hutan. “Kami sudah menyampaikan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, untuk disampaikan kepada warga supaya tidak melakukan pengerusakan,” ujarnya. (Ams)