PT. ADS Disebut Sudah Terima PI Blok Cepu

DPRD Bojonegoro Cari Solusi Nasib Penambang Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, dari informasi yang diterima pihaknya, sebenarnya sudah bisa mendapatkan pendapatan dari Participating Interest (PI) Blok Cepu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Kusuma (ADS). 

“Informasinya, Bojonegoro sudah Break Event Point (BEP). Jika sudah BEP, tentu saja pendapatan PI nya bisa dibagi dengan PT Surya Energi Raya (SER) selaku mitra,” kata Anggota Komisi B, DPRD Bojonegoro, Lasuri, Kamis (3/10/2019). 

Menurutnya, Komisi B tidak mendapatkan informasi lebih banyak dari PT ADS saat menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (1/10/2019) lalu. Hal ini karena masih banyak jadwal rapat hearing bersama BUMD lainnya. 

“Kami mendapat laporan jika saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada selasa lalu, satu item saja menghabiskan waktu satu hari. Sehingga, proses rapat untuk pengisian direktur baru masih belum selesai,” tukasnya. 

Menurutnya, dari paparan Plt Direktur PT ADS, Setyo Yuliono, terungkap, jika pengisian Direktur PT ADS belum dilaksanakan. Karena sampai saat ini masih membahas pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 lalu. 

Baca Juga :   Klaim Dampak Flare Mudi di Bawah Ambang Batas

“Mereka juga tidak menjelaskan secara rinci, hanya menyampaikan agenda-agenda kegiatan tahun 2020 mendatang,” tukas Politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN) ini. 

Hal ini sangat disayangkan oleh Komisi yang membidangi Ekonomi dan Pendapatan Daerah. Oleh sebab itu, mendorong agar PT ADS menyelesaikan permasalahan tersebut. Baik kekosongan jabatan maupun pertanggungjawaban keuangan. 

“Jadi, sebenarnya Bojonegoro sudah berhak mendapatkan PI dari Blok Cepu kalau sudah BEP. Jadi kita dorong segeralah untuk diselesaikan,” tegasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur PT ADS, Setyo Yuliono, nampak enggan menjawab. Saat ditemui Suarabanyuurip.com dikantornya tidak ada. Begitu juga melalui sambungan telephone maupun pesan pendek, belum ada respon. 

Untuk diketahui, dari 10 persen PI Blok Cepu Bojonegoro mendapat 4,5%, Blora 2,28 %, Provinsi Jateng 1,1%, dan Provinsi Jatim 2,2%. Sayangnya, perjanjian bagi hasil dan skema pembayaran keuntungan PI antara ADS dengan SER, tidak menjadikan Bojonegoro beruntung.

Bojonegoro sebagai kabupaten yang memiliki jatah PI mendapat keuntungan 25 persen, dan 75 persen untuk SER. Selain itu, Bojonegoro akan menerima revenue (kuntungan) setelah semua modal kerja yang dikeluarkan SER kembali atau balik modal. Artinya, meskipun saat ini Lapangan Banyuurip yang terletak di wilayah Kecamatan Gayam, sudah berproduksi puncak sebesar 200 ribu barel per hari (bph), Bojonegoro belum bisa menikmati keuntungan PI Blok Cepu.(rien)

Baca Juga :   Jangan Seperti Blok Cepu, DPRD : PI Blok Tuban Harus Transparan

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *