Sebut Ada Upaya Penggagalan Lelang

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip – Jambaran (Forkomas Ba-Ja) menengarai ada upaya penggagalan lelang tanah pengganti tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar yang saat ini tinggal pengumuman pemenang tender.

“Ini sudah tidak diundur atau ditunda lagi. Tapi sudah ada upaya menggagalkan lelang ini. Tujuannya lelang dibuka lagi, dan tidak bisa selesai akhir tahun ini,” tegas  Ketua Forkomas Ba-Ja, Parmani kepada suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya, Minggu (15/11/2015) malam.

Sejumlah indikasi penggagalan itu menurut Forkomas Ba-Ja di antaranya tidak dilaksanakan musyawarah desa (Musdes) pada Rabu (11/11/2015) lalu, oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam yang beragendakan penentuan pemenang tender sesuai kesepakatan bersama dalam hearing (rapat dengar pendapat) dengan DPRD Bojonegoro.

Kemudian adanya saling lempar antara Pemdes Gayam, Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobi Cepu Limited (EMCL), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menentukan pemenang tender calon tanah pengganti TKD Gayam.

Baca Juga :   BPN : Paling Lama Selesai April

“Ada kesan pimpong untuk menentukan pemenang lelang TKD Gayam ini,” ujar Parmani.

Menurut tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Gayam itu, jika memang calon lahan pengganti yang diajukan keempat peserta lelang tidak memenuhi kriteria seperti yang syaratkan dalam tender awal, seharunya EMCL, SKK Migas, maupun Pemdes Gayam membuat passing great.

“Dari situ bisa dirangking mana calon tanah pengganti yang mendekati kriteria yang disyaratkan. Sehingga calon yang nilai tinggi itulah yang menang,” kata Parmani.

Dia meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai adanya upaya penggagalan lelang penyiapan lahan TKD Gaya mini. Karena saat ini proses tersebut tinggal menentukan pemenang lelang yang lolos verifikasi dokumen beberapa waktu lalu.

“EMCL, SKK Migas, dan Pemdes Gayam harus segera duduk bersama memutuskan pemenangnya. Jangan sampai ini tertunda dan melewati deadline seperti yang sudah disepakati bersama,” saran Parmani.

Sebagaimana diketahui dari empat peserta lelang, tiga peserta dinyatakan lolos verifikasi. Yakni Yoyok Hernowo dengan luas lahan 19 hektar lebih dan Juari seluas 25 hektar, keduanya lahannya berada di Desa Katur, serta Kamidin dengan luas 22 hektar yang berada di Desa Gayam.(suko)

Baca Juga :   PPSDM Migas Berikan Pelatihan Pemboran Tingkat Ahli Pengendali Bor Bagi Pekerja PDSI

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *