SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Soehadi Moelyono, menegaskan, masalah tukar guling tanah kas desa di Gayam, Kecamatan Gayam, bukan karena faktor harga.
Soehadi menyatakan, masalah TKD dengan pemkab tidak ada sangkut pautnya dengan harga, karena di dalam kesepakatan, dan sesuai aturan yang ada telah dibenarkan bahwa pemerintah desa tidak menghendaki berupa uang, tapi sama-sama berupa tanah.
“Jadi MCL harus mengupayakan mencari tanah pengganti yang menguntungkan desa,” tegasnya.
Pria yang hobi mendaki gunung ini menyampaikan, kalau untuk TKD sampai sekarang belum ada masalah tentang harga tanah, karena kesepakatan luasan saja sampai sekarang belum ada.
“Sejak Januari lalu kami minta percepatan TKDÂ segera terselesaikan, dan memberi waktu sampai akhir bulan Desember ini,” pungkasnya. (rien)