SKK Migas : Penjualan Minyak Nasional Sesuaikan Kebutuhan Kilang

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) akan menindak lanjuti perintah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adanya pembelian minyak mentah dari semua kontraktor yang ada di dalam negeri oleh PT Pertamina (Persero).

“SKK Migas mengusahakan penjualan masuk kekilang Pertamina, tapi sesuai dengan kebutuhan kilangnya,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa, Doni Ariyanto, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Kamis (16/8/2018).

Ini dilakukan untuk menekan impor minyak yang membebani negara di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, pembelian minyak mentah dari kontraktor nasional diantaranya berasal dari Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Antara lain, Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Lapangan Sukowati, Blok Tuban, oleh Pertamina EP Asset 4.

“Untuk sumur tua, hasil minyaknya di luar kewenangan SKK Migas. Tapi, selama ini dijual ke Pertamina karena produksinya kecil,” imbuhnya.

Baca Juga :   PPSDM Migas Latih ASN KESDM Pemahaman Pengantar Ekonomi Migas

Saat ini, produksi minyak dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang berpusat di wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro, adalah lebih dari 200 ribu Barel per hari (Bph) dan diharapkan meningkat hingga 210 ribu Bph. Sementara Lapangan Sukowati, Blok Tuban, mencapai 8000 Bph dan diharapkan bisa meningkat hingga 13.000 Bph.(rien) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *