SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pertamina (Persero) memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), penyalurannya dilakukan berdasarkan kuota atau alokasi di setiap wilayah.
“Pertamina tidak melakukan pengurangan volume BBM,” kata Asisten Costumer Relation PT Pertamina Fuel Retalin Marketing Region V, Rustam Aji, Jumat (15/11/2019).
Berdasarkan regulasi saat ini, Premium dan Solar, merupakan produk penugasan, sehingga penyalurannya harus sesuai alokasinya yang ditetapkan pemerintah.
“Tingginya konsumsi BBM di Jawa Timur, membuat penyaluran BBM sudah melebihi kuota total tahun 2019,” tandasnya.
Namun Pertamina tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah. Meskipun kondisi saat ini ditenggarai sebagai akibat tingginya permintaan.
“Terutama dari konsumen industri jelang akhir tahun dimana akan ada kegiatan besar seperti Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat baik sopir kendaraan umum, dan juga petani mengeluhkan langkanya BBM jenis solar. Sudah hampir satu minggu mereka tidak mendapatkan bahan bakar untuk traktor.
“Kemarin hanya dapat satu jerigen, hari ini kehabisan,” kata Juwardi, warga Desa Sukohari, Kecamatan Kalitidu.(rien)