SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Di sela-sela pemadaman kebakaran di luar pagar PT Gasuma hari Selasa (19/6) sekitar pukul 07:30 WIB, seorang warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bernama Eko Warno Purwanto, sempat mengambil air sungai yang diduga tercemar limbah kondensat milik PT Gasuma.
Sample tersebut sebagai bukti, bahwa perusahaan pengolah flare dari Control Processing Area (CPA) Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban, tersebut terkesan kurang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
“Air yang berbau kondesat ini akan saya tunjukkan ke manajemen PT Gasuma,” ujar Eko Warno, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com di lokasi kejadian kebakaran.
Warno sapaan akrabnya, meminta Gasuma tidak sembarangan membuang limbah. Terjadinya kebakaran ini, diduga karena adanya limbah kondensat mengalir ke sungai kemudian disambar api Flare yang jaraknya kurang dari 50 meter.
Beruntung kebakaran terjadi di sisi Timur dan lebih dekat dengan sawah. Jika apinya mengarah ke permukiman di sebelah Barat, tentu banyak masyarakat yang dirugikan.
“Untung hanya dua unit motor yang jadi korban,” jelasnya.
Apakah air diduga tercemar limbah tersebut akan dibawa ke laboratorium, Warno belum bisa memutuskannya. Sikap berikutnya akan dirapatkan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sokosari.
Kondensat merupakan hidrokarbon cair yang didapatkan dari sumur gas atau sumur minyak bercampur gas. Dalam kondisi temperatur dan tekanan sekitar, kondensat ini bentuknya mirip dengan bensin dan mudah terbakar. Gas yang baru keluar dari sumur lapangan itu biasanya masih basah karena bercampur cairan hidrokarbon.
Camat Soko, Suwito, menegaskan, terjadi kebakaran di lokasi pembuangan limbah di sebelah Utara lokasi PT Gasuma yang mengalir ke dalam sungai yang berada di sebelah pabrik.
Keterangan saksi Lasman (50) asal Dusun Nadekan Rt.3 Rw.6, Desa Sokosari, sebelum terjadi kebakaran beberapa binatang seperti ular, katak yang ada di sekitar sungai mati di duga akibat Kondensat yang bocor dan mengalir di sungai (di luar pagar Gasuma).
“Korban materiil, Sepeda Motor Jenis Supra X 125 milik Lasman, dan Motor jenis Vario 125 milik Alif (37) asal Dusun Badegan, RT 04 RW 06 , Desa Sokosari,” beber mantan Camat Grabagan ini.
Untuk saksi kebakaran, Lasman (50), Alif (27), Darmin (60), dan Mustur (60). Keempatnya langsung lari menjauhi lokasi, ketika sedang memanen padi di sekitar Gasuma.
Terpisah, HRD GA Manager Gasuma, Andik, siap memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Jumpa pers akan dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan keterangan lengkap dari kantor Gasuma yang berada di Desa Sokosari, Kecamatan Soko.
“Saya sekarang perjalanan dari Surabaya menuju Tuban, nanti sore kita akan jumpa pers,” pungkasnya.(Aim)