PPSDM Migas Latih Assessment Quantity Accounting System SKK Migas Kalsel

SKK Migas Kalsel dilatih Assessment Quantity Accounting System SKK Migas Kalsel oleh PPSDM Migas.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Blora - Minyak dan gas bumi (Migas) mempunyai tiga jargon utama yaitu padat modal, padat teknologi risiko tinggi. Adanya modal yang tinggi membuat perusahaan harus menekan losses yang kerap terjadi industri migas ini. Losses adalah penyusutan bahan bakar migas yang dapat merugi hingga ratusan milyar dan dapat berdampak pada profit perusahaan.
Mengingat pentingnya implementasi penghitungan jumlah migas, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Assessment Quantity Accounting System kepada SKK Migas Perwakilan Kalimantan – Sulawesi (Kalsel) Pelatihan dilaksanakan selama dua minggu yang dimulai pada Senin (21/11/22).
Pegawai SKK Migas Kalsel serius mengikuti materi yang diberikan dalam pelatihan.
© 2022 suarabanyuurip.com/Dok.PPSDM Migas
Mohammad Hasan Syukur, pemimpin pelatihan menjelaskan tujuan pelatihan ini untuk perusahaan di sektor migas.
“Peserta yang mengikuti pelatihan ini diharapkan agar bisa melakukan perhitungan minyak dan gas, baik yang ada di tangki ataupun di perpipaan meliputi materi pengetahuan crude oil, coaching di tempat kerja, karakteristik produk gas, sampling gas, dan analisis mutu gas,” ungkapnya.
Ia menambhakan bahwa kebenaran perhitungan sangatlah diperlukan untuk menghindari perbedaan pengukuran antara penerimaan dengan pengiriman yang disebut Discrepansi atau loss/gain dalam operasi arus minyak.(Adv/suko)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura