ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan K3 Perkantoran di PPSDM Migas

ANTUSIAS : Sejumlah ASN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral antusias menjalani Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran Angkatan 1 di Pusat PPSDM Migas secara daring selama tiga hari berturut-turut.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Blora - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menjalani Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Angkatan 1 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara daring selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa, 17 Januari 2023. Pelatihan tersebut terdiri dari sesi pre-test di bawah arahan Agus Sugiharto, kemudian dilanjutkan dengan sesi materi oleh pengajar yang ahli di bidangnya.
Materi pertama yang diberikan yakni Materi Kimia Api yang dimulai dari pembahasan mengenai penyebab dan data kasus kebakaran, dasar hukum departemen tenaga kerja, pengertian api dan kebakaran, hingga jenis kebakaran serta prosedur dan metode pemadaman kebakaran.
Hardiyono, sebagai pengajar dalam pelatihan ini, dalam materinya menyampaikan sejumlah saran bagi para pegawai ketika terjadi peristiwa kebakaran. Salah satunya, imbauan agar setiap individu dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan, dan tidak panik. Sebab, seseorang yang panik akan lebih cepat kehabisan oksigen.
Ia juga mengimbau kepada pegawai perempuan agar tidak menggunakan sepatu hak tinggi, karena dapat menghambat gerak ketika terjadi kondisi darurat seperti kebakaran.
"Terutama di perkantoran ya, kita harus mengubah mindset kita. Kadang, kita melakukan hal-hal di luar kemampuan kita, maka sering dari hasil investigasi yang dilakukan itu rata-rata (sebagian besar) karena human factor, dalam arti kita tidak tahu (paham) bagaimana harus menyelamatkan diri dari peristiwa kebakaran," ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan dokumen-dokumen penting seperti ijazah serta dokumen penting lainnya, tidak disarankan untuk menyimpannya di kantor, karena kantor bukanlah tempat yang aman.
Para peserta tampak antusias dengan materi yang diberikan, terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi.
Salah satu pertanyaan datang dari Nasim, salah seorang peserta dari Inspketorat Jenderal KESDM. Ia bertanya mengenai tiga unsur kebakaran (api; oksigen; panas dan bahan bakar), bagaimana apabila salah satu diantaranya tidak ada. Yang kemudian dijawab oleh pemateri bahwa apabila ada yang tidak terpenuhi dari ketiganya, maka kebakaran tidak akan terjadi.
Pelatihan ini diharapkan mampu memberi pencerahan serta informasi yang tepat guna kepada para peserta dalam rangka menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja mereka (perkantoran).(adv/suko)
BERITA TERKAIT
Kursi KA Kelas Ekonomi Akan Diganti Agar Lebih Nyaman
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN