PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah

PPSDM Migas tekankan pentingnya Pelatihan Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Blora - Berdasarkan keputusan Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021, pencemaran merupakan masuknya bahan yang tidak diinginkan ke dalam air yang disebabkan oleh kegiatan manusia maupun kegiatan secara alamiah. Air yang tercemar jika tidak memenuhi baku mutu bisa mengakibatkan turunnya kualitas, sehingga tidak dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Guna meningkatkan kualitas dan mutu air, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan “Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah” bagi tenaga kerja operator selama dua hari dimulai pada, Selasa (24/01/22).
Retno Sri Wulandari selaku pemateri menyampaikan terkait pengetahuan tentang Air dan regulasi. Ia menyampaikan bahwa, dalam hal ini pencemaran air yang berlebihan akan menyebabkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup ekosistem yang terdapat dalam air tersebut.
“Kekeruhan yang terjadi pada badan air dapat berakibat terhadap 3 hal, yakni oksigen dalam air akan berkurang, sarang tempat ikan tertutup, serta fotosintesis fitoplankton terganggu,” jelasnya.
Retno menjelaskan bahan pencemar air sendiri atau biasa disebut limbah air menurut Permen LH No 5 tahun 2022 dapat diklasifikasikan menjadi lima macam. Yakni (1) limbah domestik, (2) limbah industri, (3) limbah laboratorium, (4) limbah pertanian dan peternakan, dan (5) limbah pariwisata.
Amelia Eka Lestari selaku pemateri selanjutnya menjelaskan tentang perencanaan dan sistem mutu sampling.
“Metode standar akan lebih banyak digunakan oleh industry, namun bukan berarti metode nonstandar berkualitas lebih buruk daripadanya. Metode nonstandar sendiri menjadi pilihan ketika kita melakukan sampling dengan menggunakan metode standar dirasa kurang efektif, namun tetap dengan memvalidasi keakuratannya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, selama dua hari peserta akan mendapat pula materi mengenai Pengarahan Program, Aplikasi K3LL Sampling, Metode Pengambilan Contoh, dan Pengujian di Lapangan.(adv/suko)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur