PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM

ASN Kementerian ESDM mendapat pelatihan Regulasi Hilir Migas Angkatan 1 di PPSDM Migas yang dilaksanakan secara daring.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Blora - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas Angkatan 1 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang dilaksanakan pada, Selasa (24/1/2023).
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Regulasi Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang digunakan untuk menangani pengolahan migas yang telah diproduksi.
Risdiyanta, selaku pemateri pada pelatihan menjelaskan mengenai Proses Pengolahan Minyak Bumi.
“Proses Pengolahan Minyak Bumi terjadi karena minyak bumi keluar dari sumur/well yang tidak dapat langsung digunakan sebagai bahan bakar, bahan pelumas maupun lain-lainnya karena tidak memenuhi persyaratan yang di perlukan, kemudian agar minyak bumi dapat digunakan dengan manfaat yang lebih banyak dan bernilai tinggi harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu,” jelasnya.
Risdiyanta juga menyampaikan mengenai Komposisi Minyak Bumi.
“Terdapat beberapa komposisi minyak bumi yang ada dalam proses pengolahan, terdiri dari komponen hidrikarbon (Hc) dan Non Hidrokarbon (Non-Hc), dan minyak bumi berwarna hitam hingga coklat kehitam-hitaman, dalam bentuk cair dan terdapat gas-gas yang melarut didalammnya, dengan berat jenis,” tambahnya.
Dalam Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari ini ada beberapa penambahan materi lain diantaranya Kegiatan Pengolahan Gas Bumi dan Pengangkutan Gas Bumi dan Produknya, Pengangkutan Minyak Bumi dan Produknya, Kegiatan Penyimpanan dan Niaga Migas, Proses Penyusunan Peraturan Perundangan dan Regulasi Bidang Hilir Migas.(adv/suko)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur