ASN KESDM Terima Pelatihan Regulasi Kegiatan Hulu Migas Angkatan 1 dari PPSDM Migas

user
Sasongko 10 April 2023, 14:45 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - d suko nugroho

Blora - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan Regulasi Kegiatan Hulu Migas Angkatan 1 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Pelatihan ini diadakan mulai tanggal 04 April sampai 06 April 2023.

Pemateri pelatihan, Novi Hery Yono, menjelaskan tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas). Diantaranya bahwa industri hulu migas terdapat dua kategori. Yakni, eksplorasi dan eksploitasi. Pada kegiatan eksplorasi bertujuan untuk memperoleh informasi dengan mengenal kondisi geologi untuk menemukan perkiraan cadangan migas.

"Kemudian pada kegiatan eksploitasi bertujuan untuk menghasilkan migas dari wilayah kerja yang ditentukan untuk pemisahan dan pemurnian migas di lapangan,” katanya.

Dijelaskan, bahwa kondisi migas saat ini terdapat 90% produksi di lapangan tua (mature) dengan laju penurunan 10% pertahun. Seperti diketahui, industri hulu migas masih berfungsi sebagai sumber energi primer, sumber penerimaan negara (PNBP), sumber penerimaan pajak (pajak migas).

"Dan sumber penerimaan daerah (alokasi DBH), membantu masyarakat, adanya pembangunan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) serta membuka lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Beberapa materi yang diberikan selama pelatihan berlangsung adalah Penetapan dan penawaran WK, Perizinan pada kegiatan usaha hulu migas, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Migas, Pelaksanaan Pengawasan Eksplorasi Dan Eksploitasi Migas, Komersialisasi Wilayah Kerja Migas, Partisipasi Interest Indonesia, dan Pengelolaan WK Migas yang Akan berakhir Kontrak Kerja Samanya.(Adv/suko)

Kredit

Bagikan