Tebus Pupuk Program KPM Bayar Rp20 Ribu, DKPP : Itu Tidak Dibenarkan

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Penarikan uang saat penebusan pupuk program kartu petani mandiri (KPM) tidak dapat dibenarkan. Sebab, semua bantuan hibah yang diberikan kelompok tani (poktan) dari pemerintah daerah sifatnya adalah gratis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pupuk dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Tatik Kasiati menanggapi keluhan petani Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Para petani diminta membayar Rp 20 ribu untuk mendapatkan bantuan pupuk program KPM.

Menurut Tatik Kasiati, program petani mandiri (PPM) diberikan poktan dananya ditransfer melalui rekening masing-masing poktan. Namun, saat pendistribusian yakni melalui kios sudah berupa barang atau pupuk.

“Uang yang ditransferkan ke rekening poktan ini dibelanjakan dulu oleh poktan dalam bentuk pupuk dan benih,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Dia mengatakan, semua bantuan hibah yang diberikan poktan baik dari pusat maupun daerah sifatnya gratis tidak ada pungutan apapun. Sebab, hal itu tidak dibenarkan meskipun penarikan uang saat penebusan akan digunakan kas atau pengelolaan poktan.

Baca Juga :   Tangani Kemiskinan di Jatim Gelontor Rp40 M

“Jika poktan melalui bantuan KPM ingin menggalang dana kas harus di luar momen itu. Jangan sampai saat pembagian pupuk ada penarikan uang,” katanya.

Namun, ia melanjutkan, jika poktan masih melakukan penarikan saat penebusan pupuk hal itu menjadi tanggung jawab poktan sendiri. Sebab, dari DKPP Bojonegoro sudah mewanti-wanti kalau itu hal yang rawan.

“Karena bantuan hibah yang diterima masyarakat murni diberikan secara gratis. Sehingga penyaluran hingga ditingkat poktan harus memperhatikan hal itu,” kata Tatik.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, program KPM dananya ditransfer ke rekening masing-masing kelompok tani. 

“Maka, tidak dibenarkan menarik berapapun bersarannya saat petani menebus pupuk,” katanya.

Untuk diketahui, KPM tersebut merupakan salah satu program unggulan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. KPM memiliki sejumah manfaat. Diantaranya petani mendapatkan akses bantuan permodalan Rp10 juta bagi rumah tangga/keluarga petani, akses pelatihan dan pengembangan usaha di Balai Latihan Kerja.

Selain itu juga subsidi untuk pembelian pupuk, bibit dan pakan ternak, sehingga bisa mengurangi biaya produksi, jaminan pembelian hasil pertanian oleh BUMD dan BUMDes, 100% asuransi gagal panen yang disebakan oleh bencana alma atau pagebluk.(jk)

Baca Juga :   Indonesia Kembangkan Teknologi Pembuatan Es dengan Matahari


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *