Meski Dilarang, Pertamini Tetap Menjamur

user
samian 21 November 2016, 18:17 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro - Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, melarang adanya pertamini atau stasiun Pembelian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini, namun masih ada saja yang mengoperasikannya.

Salah satu pemilik pertamini di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Ali (35), mengatakan, usahanya ini dinilai menguntungkan masyarakat. Karena, bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) berapapun yang diminta.

"Beli lima ribu boleh, sepuluh ribu juga bisa," ujarnya.

Dia mengaku, baru satu bulan ini menggunakan pertamini untuk berbisnis. Modal yang digunakan sebesar Rp20 juta hanya untuk alatnya saja.

"Kalau mengisi BBMnya ya sedikit-sedikit menggunakan jirigen," tandasnya.

Pertamina mini ini mampu menampung BBM jenis pertalite sebanyak 200 liter. Dalam sehari, keuntungan yang diraup cukup menjanjikan. Meski, belum banyak masyarakat yang menggunakan jasa pertalite miliknya.

"Mungkin belum minat, tapi ya lumayan dalam satu hari aja lima sampai sepuluh motor yang isi bensin disini," tukasnya.

Kasi Pengadaan dan Penyaluran Disperindag, Yudhistira,  mengatakan, saat ini masih membicarakan terkait maraknya Pertamini di Bojonegoro.

"Sampai sekarang tidak ada regulasi yang mengatur penjualan BBM eceran apalagi memakai mesin curah, bahkan Paguyuban SPBU Mini di Bojonegoro pun mengakui kalau mereka itu ilegal, tapi fakta dilapangan mereka dibutuhkan di tengah masyarakat," pungkasnya.(rien)

Kredit

Bagikan