Miliki Proteksi Kendaraan, Mari Ketahui Keuntungan dan Jenis Pertanggungannya

Banyaknya pilihan asuransi mobil juga kerap membuat bingung memutuskan pilihan dari proteksi yang ditawarkan.
Suarabanyuurip.com - Memiliki asuransi mobil membuat hati lebih tenang, dan merasa aman saat berkendara. Pasalnya, asuransi mobil dapat memberikan ganti rugi terhadap biaya servis hingga kehilangan.
Meski menawarkan banyak manfaat, sebelum membeli asuransi mobil sebaiknya pahami dulu apa itu asuransi mobil dan apa saja pilihannya. Seperti diketahui, ada banyak pilihan asuransi mobil di Indonesia, sehingga akan lebih memudahkan orang memilih produk asuransi mobil sesuai kebutuhan maupun bujet Anda.
Banyaknya pilihan asuransi mobil juga kerap membuat bingung memutuskan pilihan dari proteksi yang ditawarkan. Karena itu, Anda bisa mengetahui informasi selengkapnya mengenai keuntungan memiliki asuransi mobil dan jenis-jenisnya dalam pemaparan berikut.
Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil
Ada beragam manfaat dengan beragam keuntungan yang ditawarkan asuransi mobil, buat mengetahuinya bisa di cek di sini:
1. Menanggung biaya perbaikan mobil yang rusak
Secara umum, asuransi mobil dapat memproteksi pemilik mobil dari kerugian dengan adanya pertanggungan biaya perbaikan. Misalnya kerusakan akibat kebakaran, hasil perbuatan jahat orang lain, kerusaian saat ada di atas kapal, dan sebagainya.
Perusahaan asuransi biasanya sudah bekerja sama dengan berbagai bengkel, baik bengkel resmi atau rekanan.
Klaim asuransi bisa dilakukan dengan cepat asalkan dokumen yang disertakan sudah lengkap. Pihak asuransi selanjutnya akan memberikan penerbitan SPK (Surat Perintah Kerja) ke bengkel di hari yang sama setelah Anda lapor klaim.
2. Melindungi mobil dari risiko kecelakaan
Tentu saja tidak ada yang ingin mengalami kecelakaan dalam bentuk apapun saat berkendara. Akan tetapi, proteksi mobil tetap diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan demikian, biaya perbaikan mobil setelah terjadinya kecelakaan bisa ditanggung asuransi berdasarkan jenis kerusakan. Perlindungan tersebut mencakup kerusakan imbas tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau mobil terperosok.
3. Mendapatkan unit mobil baru saat mobil hilang akibat pencurian
Meski sudah berupaya menjaga mobil sebaik dan seaman mungkin, risiko kehilangan akibat pencurian tetap bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Jika memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan penggantian unit baru sesuai dengan produk asuransi mobil yang dimiliki.
Saat mengajukan klaim mobil hilang, Anda bisa melampirkan bukti-bukti pendukung seperti bukti rekaman CCTV dan jangan ragu untuk menceritakan kronologis kejadian secara detail. Itu juga bisa menjadi bahan laporan ke pihak kepolisian.
4. Menjaga cashflow tetap aman
Manfaat lain dari memiliki asuransi adalah menjaga cashflow agar tetap aman. Saat tabungan terbatas dan dana darurat juga tidak mencukupi, pengeluaran tak terduga seperti ini tentu akan mengganggu keuangan Anda.
Karena itu, jangan ragu lagi untuk memberikan perlindungan finansial untuk mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil.
Memiliki asuransi mobil membuat Anda bisa terbebas dari beban biaya ekstra yang sewaktu-waktu harus dikeluarkan. Dengan begitu, kondisi finansial Anda bisa tetap stabil.
Jenis-Jenis Pertanggungan Asuransi Mobil
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan dari asuransi mobil, penting untuk Anda mengetahui apa saja jenis-jenis pertanggungannya.
Ada dua jenis asuransi mobil yang biasa dipilih pemilik kendaraan roda empat, seperti dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_kendaraan.
Agar bisa memutuskan asuransi mobil yang sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial Anda, mari ketahui dulu jenis-jenis pertanggungan produk proteksi satu ini, yaitu:
1. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Jenis pertanggungan asuransi mobil yang pertama adalah Total Loss Only (TLO). Asuransi mobil ini akan menjadi risiko terhadap kerugian atau kerusakan total dan risiko kendaraan hilang akibat pencurian.
Dengan catatan, biaya perbaikan lebih besar atau sama dengan 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian, dan usia maksimal kendaraan yang bisa mendapatkan perlindungan TLO adalah 12 tahun.
2. Asuransi Mobil All Risk atau Comprehensive
Asuransi mobil kedua adalah asuransi mobil All Risk atau comprehensive. Jenis pertanggungan ini memang paling favorit digunakan, karena memberikan proteksi penuh.
Pertanggungan All Risk akan menjamin risiko terhadap kerugian atau kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
Meski begitu, ada batasan usia maksimal kendaraan yang bisa mendapatkan perlindungan satu ini, yaitu 9 tahun.
Jika Anda mengambil cicilan mobil, maka sebaiknya langsung memanfaatkan asuransi mobil All Risk. Pasalnya, hampir semua jenis kerusakan ditanggung sehingga meringankan beban pengeluaran.
Jika Anda merasa proteksi All Risk kurang cukup untuk memberi proteksi kendaraan saat di jalan raya, maka Anda bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi. Perluasan jaminan pun banyak jenisnya, tergantung kebutuhan dan budget Anda.
Itulah keuntungan memiliki asuransi mobil dan jenis-jenisnya yang bisa dipilih. Semoga bermanfaat!
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur