Bojonegoro Harus Bisa Datangkan Investor Selain Industri Migas

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri meminta pemkab bisa menarik investor selain migas.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur jangan tergantung dana bagi hasil (DBH) migas. Karena energi fosil bisa habis. Bojonegoro harus mampu menarik investor selain industri migas, misalnya industri tekstil yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, migas yang ada di Bojonegoro pasti akan habis. Tentu ini menjadi pekerja rumah (PR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menarik investor selain migas.
"Harusnya pemkab sudah mulai memikirkan adanya investasi di Bojonegoro," katanya, Kamis (12/1/2023).
Misalnya dengan menarik investor industri di bidang produksi seperti pabrik sepatu yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Apalagi, kata dia, kini Bojonegoro sudah memiliki Perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang disahkan pada 2021 lalu.
"Di Perda RTRW juga sudah dipetakan kawasan yang berpotensi untuk industri misalnya di wilayah selatan dan barat," kata Lasuri.
Dia mengatakan, ada 16 kecamatan dengan luasan 2.872 hektare yang ditetapkan di RTRW sebagai kawasan industri. Di antaranya Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedungadem, Kedewan, Kepohbaru, Padangan, Sugihwaras, Sumberrejo, Temayang, dan Trucuk.
Karena itu, pemkab harus betul-betul menyakinkan investor untuk masuk di Bojonegoro. Termasuk percepatan perizinan agar para investor tertarik berinvestasi di Bojonegoro.
"Itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Bojonegoro, dan tidak tergantung pada industri miga," kata politisi dari Fraksi PAN NRIS itu.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Bojonegoro Chusaifi Ivan Rachmanto mengatakan, Kabupaten Bojonegoro sudah memiliki kawasan peruntukan industri di Perda RTRW 2021-2041. Namun, Bojonegoro juga belum memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) yang mengatur secara rinci wilayah atau desa mana saja yang akan difungsikan sebagai kawasan industri.
"RDTR rencananya baru akan disusun. Dan yang mengembangkan kawasan industri harusnya Disperinaker Bojonegoro," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Pekerja Proyek Gas JTB
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya