Petani Bojonegoro Pemegang KPM Dapat Asuransi Usaha Tani Padi

Petani di wilayah Kecamatan Gayam sedang melakukan panen padi.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Jawa Timur telah menyiapkan asuransi bagi para petani. Namun asuransi tersebut, hanya diperuntukkan bagi petani pemegang kartu petani mandiri (KPM).
Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro Retno Budi Widianti mengatakan, tahun 2023 ini sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran asuransi usaha tani padi (AUTP) seluas 17.500 hektare.
"Itu diperuntukkan bagi petani yang sudah memiliki KPM," katanya.
Dia mengatakan, tahun ini seluas 17.500 hektare areal tanaman padi untuk ansuransi. Sedangkan tahun 2022 lalu AUTP juga telah terealisasi sebanyak 17.930 hektare.
”Kalau tahun lalu sudah didaftarkan berarti tahun ini bisa mendaftar secara mandiri dengan cara mengumpulkan ke poktan kemudian didaftarkan PPL. Setelah keluar nomor VA (Virtual Account) baru bayar ke rekening Jasindo,” katanya.
Ansuransi bagi petani tersebut diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada petani saat musim tanam. Terutama, katanya, bagi para petani di daerah yang rawan bencana seperti banjir dan kekeringan.
"Jika petani gagal panen maupun gagal tanam, petani bisa mendapatkan asuransi sebanyak Rp 6 juta per hektare, dan bisa digunakan untuk biaya produksi," katanya.
Namun, untuk hal tersebut bagi para petani yang sudah terdaftar AUTP. Dia menambahkan, untuk pembayarannya secara mandiri hanya sebesar Rp 36.000 setiap MT/Ha. Namun jika yang pada saat itu mendapat giliran pemberian AUTP Gratis akan dibayarkan melalui APBD.(jk)
BERITA TERKAIT
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur
PPSDM Migas Upgrade Kompetensi Juru Las di Prabumulih Sumatera Selatan