Jika SPBU Curang, Pertamina Beri Sanksi Tutup Selama 6 Bulan

Spbu disanksi
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Pertamina bakal memberikan sanksi penutupan selama 6 bulan bagi SPBU yang melakukan tindakan curang. Hal tersebut, menanggapi SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan memodifikasi mesin dispenser.
Sanksi tersebut, diberikan karena ditemukannya penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. Kegiatan curang itu, dalam penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser.
"Mesin dispenser tersebut telah sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.
Dia mengatakan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini. Yakni mengatur takaran dengan alat modif remote control yang sangat merugikan masyarakat.
"Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan jika terjadi kecurangan serupa," katanya sebagaimana dikutip dari laman pertamina.com.
Eko mengatakan, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.
"Juga, apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati