Indonesia Fokus Lima Area untuk Tambah Cadangan Migas

Pengeboran migas

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Eksplorasi migas di Indonesia difokuskan di lima area yang berlokasi di Maluku dan sekitarnya untuk menambah cadangan migas nasional.

Fokus lima area itu berdasarkan hasil survei seismik 2D sepanjang 32 km di Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang yang dilakukan PHE Jambi Merang. Lima area tersebut diperkirakan memiliki cadangan migas cukup besar.

“Dulu kan ada komitmen (Komitmen Kerja Pasti/KKP) untuk Jambi Merang 32 km survei seismik. Akhirnya para expert berkumpul dan mengkaji kembali (hasil survei) akan difokuskan kemana yang lebih utama. Diputuskan ada 5 area di Maluku dan sekitarnya, termasuk Seram ke bawah. Fokusnya di situ, ada 5 area di sana,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta.

Cadangan di 5 area tersebut diperkirakan berisi minyak dan gas bumi. Namun besaran potensinya baru akan disampaikan setelah data-datanya lengkap.

“Nanti saja dengan data-data sekalian karena itu harus menunjukkan degree of certainty atau sebuah kepastian,” tambahnya.

Baca Juga :   EMCL Serah Terimakan Program Peningkatan Ekonomi Masyarakat dan Tanam Pohon di Pesisir Tuban

Kepastian mengenai besaran cadangan, lanjut Tutuka, baru dapat diketahui setelah dilakukan pengeboran.

“Hanya dengan pengeboran, baru dapat diketahui ada discovery. Sebelum ada pemboran, semua masih dikatakan play of prospect,” ujar pria yang pernah menjabat Kepala PPSDM Migas itu.

Dalam kesempatan tersebut, Tutuka kembali menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya meningkatkan iklim investasi migas, antara lain dengan memperbaiki fiscal term.

“Kita berusaha meminta insentif ke Kemenkeu. Kita coba mengubah secara fundamental,” kata Tutuka.

Upaya lainnya adalah melalui revisi UU Migas yang diharapkan dapat menjadi cantolan atau pegangan bagi pengembangan iklim investasi migas. Pemerintah sendiri telah menyusun konsep revisi UU Migas tersebut.

Namun, pembahasan regulasi yang sudah berlangsung selama 10 tahun di DPR itu belum selesai.

“Harapannya kalau itu bisa dilaksanakan, kita sudah punya konsep yang jelas dan tegas apa yang harus masuk di sana (RUU Migas) untuk mengubah iklim investasi,” tutupnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Revisi UU Migas Ditarget Rampung 2023, Dirjen Migas Sampaikan Sejumlah Usulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *