Soal Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, DPRD Menilai Perlu Dibentuk BULD

Gedung DPRD Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Usulan dana abadi untuk pendidikan berkelanjutan mencapai Rp 3 triliun dalam tiga tahun. Kalangan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur menilai untuk mengelola anggaran tersebut diperlukan badan layanan umum daerah (BULD). Namun, Pemkab Bojonegoro menilai BULD dibentuk jika nominal anggaran mencapai Rp 4 triliun.

Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PAN Nurani Rakyat Indoneseia Sejahtera (FPAN NRIS) Lasuri, mengatakan usulan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan ini merupakan lompatan besar untuk keberlangsungan pendidikan di Bojonegoro kedepan. Namun, karena nominalnya cukup besar perlu membentuk BULD untuk memisahkan dana abadi tersebut.

“Karena uang yang didepositokan dalam bentuk dana abadi ini berbeda dan harus dipisahkan dengan rekening keuangan daerah,” kata Lasuri.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Sigit Kushariyanto mengatakan karena dana abadi cukup besar mencapai Rp 3 triliun selama tiga tahun maka aturannya harus dipisahkan dengan rekening keuangan daerah.

“Kami berpikir bahwa perlunya suatu lembaga khusus yang mengelola. Apakah itu nanti mungkin badan usaha lain atau apapun bentuknya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro itu saat menanggapi usulan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan dari Bupati Bojonegoro Rabu lalu.

Baca Juga :   Minta Raperda Dana Abadi Migas Dihentikan

Akan tetapi, lembaga pengelola dana abadi harus dipayungi hukum dan mereka bertanggung jawab secara terpisah terhadap penggunaan keuangan ini. Dia mengatakan, penempatan dana abadi juga harus di bank negara yakni Bank Jatim.

Sementara, menanggapi hal itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, BULD dibentuk jika nominal anggaran yang ditempatkan dana abadi melebihi Rp 3 triliun.

“Saya setuju jika ada kesempatan membentuk badan layanan umum. Tetapi, ada batas minimum misalnya akumulasi mencapai Rp 5 triliun perlu dibentuk BULD,” katanya.

Dia mengatakan, usulan dana abadi untuk pendidikan berkelanjutan mencapai Rp 3 triliun. Jika kedepannya tidak terserap di tahun berjalan bisa disetorkan menjadi pokok dana abadi bisa bertambah Rp 3,5 triliun atau Rp 4 triliun.

“Jika melebihi batas minimum perlu dibentuk BULD,” katanya saat menanggapi perwakilan DPRD Bojonegoro.(jk)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *