Warga Keluhkan Bangunan MCK, Kades Deling : Laporan Diterima Desa Sudah Sesuai Permintaan

user
samian 09 Juni 2022, 22:12 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro - Sejumlah warga penerima manfaat fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengeluhkan perihal bangunan bantuan pembangunan jamban sehat untuk meraih target desa Open Defecation Free (ODF) yang belum bisa dimanfaatkan hingga saat ini.

Bantuan pembangunan jamban itu dilakukan sejak Januari 2021 melalui tiga pos anggaran. Pembangunan yang dilakukan dari pos anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dari Dana Desa (DD) dan hibah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya).

Salah seorang warga di Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Widodo menuturkan, beberapa bangunan jamban yang sudah berdiri itu tidak bisa dimanfaatkan. Ditunjukkan, jamban yang tidak berfungsi itu seperti yang ada di Dusun Ngampel RT 16 dan 17.

"Ada sekira 12 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat program ODF 2021, tapi banyak yang tidak bisa dimanfaatkan," tuturnya, Kamis (9/6/2022).

Menurut Widodo, bangunan yang tidak bisa dimanfaatkan itu karena ada bangunan yang hanya dibangun kloset saja, sementara septic tank yang dibangun tidak layak pakai. Sehingga pembangunan yang sudah diserahterimakan itu tak bisa dipergunakan oleh warga penerima manfaat.

"MCK yang tidak bisa manfaat itu karena septic tank-nya hanya digali dangkal saja. Lantas ditutup cor. Jadi tidak berfungsi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Deling, Netty Herawati mengatakan, jika memang masih ada jamban untuk program ODF yang belum bisa dimanfaatkan itu karena lepas dari pengawasan desa.

"Karena desa sudah ada timlak dan pengawas dalam pengerjaan. Saya kan tidak mungkin ngawasi 24 jam," katanya.

Sejauh ini, menurut Kades yang menjabat sejak 2019 itu, laporan yang diterima pihak desa sudah sesuai dengan permintaan. Sehingga, setelah program selesai langsung diserahterimakan kepada penerima manfaat.

"Kalau tidak bisa dimanfaatkan, penerima sudah tanda tangan dalam proses penyerahan dan bersedia merawat," ujarnya.

Dengan adanya keluhan bahwa jamban untuk program ODF yang belum bisa dimanfaatkan, pihak desa mengaku akan segera melakukan tindak lanjut dengan memanggil timlak, pengawas dan tukang. Karena program tahun anggaran 2021 itu sudah selesai 100 persen.

"Tiga sumber anggaran dari program ODF itu sudah selesai 100 persen dan sudah diserahkan kepada warga (penerima)," tandasnya.

Dijelaskan, tiga sumber anggaran pembangunan jambanisasi pada 2021 itu dari Dana Desa sebanyak 62 unit, senilai Rp200 juta, kemudian dari DPKP Cipta Karya sebanyak 51 unit senilai Rp357 juta dilakukan secara swakelola dan dari anggaran BKK Desa dari Pemkab Bojonegoro senilai Rp2,010 miliar untuk 201 unit.

"Total ada 314 unit MCK di Desa Deling. Alhamdulillah sudah dinyatakan bebas ODF pada 8 Februari 2022," pungkasnya.(fin)

Kredit

Bagikan