Inilah Alasan PDI-P Tolak Raperda Dana Abadi Migas

Dony bayu Setiawan
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersikukuh menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) dana abadi minyak dan gas bumi (Migas).
Sekretaris PDI-P, Doni Bayu Kurniawan, menegaskan, banyak faktor yang mendasari penolakan Raperda dana abadi Migas yang dilakukan PDI-P. Diantaranya karena hingga saat ini pihaknya melihat bahwa kewajiban pemerintah terhadap rakyat dalam memenuhi hak dasar rakyat belum maksimal.
"Terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, semua itu masih belum optimal," ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/1/2017)
Sekarang ini, masih banyak gedung-gedung sekolah yang rusak, honor guru tidak tetap (GTT) yang rendah, kemudian puskesmas hingga polindes yang minim.
"Lalu infrastruktur jalan, jembatan maupun irigasi yang belum layak," tandasnya.
Selain itu payung hukum dana abadi juga belum ada. Sehingga, fraksinya belum menemukan argumentasi untuk membahas Raperda dana abadi.
"Oleh karena itu, sejauh ini PDI-P masih berpendapat bahwa Raperda Dana Abadi masih belum perlu dibahas," pungkasnya.(rien)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri