Kelola Dana Abadi Daerah, Pemda Harus Bentuk BLUD

Dana abadi
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Pengelolaan dana abadi daerah (DAD) secara regulasi dikelola bendahara umum daerah. Namun, untuk mengembangkan dana abadi, pemerintah daerah harus membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebab, bendahara umum daerah hanya bisa mengelola bukan mengembangkan dana abadi.
Sekjen Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan, sumber dana abadi berasal dari dana bagi hasil migas, pendapatan investasi, dan hasil pajak. Sementara pendapatan investasi berasal dari pengembangan dana abadi tersebut.
"Untuk investasi bisa didepositokan di bank untuk memperoleh bunga. Nantinya dari hasil tersebut bisa digunakan di sektor lain misalnya di pendidikan. Namun, nilai pokok dana abadi tidak boleh digunakan atau berkurang," katanya sebagaimana dikutip dari Channel YouTube IDX Channel.
Dia mengatakan, pembentukan dana abadi daerah bisa dipercepat. Yakni sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dana abadi dikelola bendahara umum daerah. Namun, bendahara umum daerah hanya bisa mengelola bukan mengembangkan dana abadi.
"Karena bendahara umum hanya mengelola dan tidak bisa berbisnis. Sementara yang berbisnis ini bisa mengelola anggaran menjadi profit dari dana abadi," katanya.
Djoko mengatakan, pemerintah daerah (pemda) yang mempunyai sumber daya alam (SDA) terutama migas segera membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) untuk mengembangkan dana abadi.
Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur telah mengusulkan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan dengan nominal mencapai Rp 3 triliun yang dilakukan secara bertahap hingga 2024 mendatang.
Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PAN Lasuri, mengatakan usulan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan ini merupakan lompatan besar untuk keberlangsungan pendidikan di Bojonegoro kedepan. Namun, karena nominalnya cukup besar perlu membentuk BLUD untuk memisahkan dana abadi tersebut.
"Karena uang yang didepositokan dalam bentuk dana abadi ini berbeda dan harus dipisahkan dengan rekening keuangan daerah," kata Lasuri.(jk)
BERITA TERKAIT
Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Triwulan Pertama Lampaui Target
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro