Kejaksaan Bojonegoro Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp955 Juta

IMG_20220722_143352
SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan capaian kinerja sepanjang bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Juli 2022. Dalam kurun satu tahun tersebut, institusi ini berhasil menyelamatkan keuangan negara total sebesar Rp955 juta.
Selain menyelamatkan uang negara, Kejari di kabupaten penghasil minyak terbesar di Indonesia ini juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar. Dan juga menyerahkan keuangan kepada negara berasal dari pendapatan negara bukan pajak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam dihadapan belasan awak media di kantor setempat, bertepatan puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 62, Jumat (22/07/2022).
"Kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp955 juta," kata Kajari yang akrab disapa BT.
Pria asli madura ini menambahkan, pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara dari bidang perdata dan tata usaha negara sejak bulan Juli 2021 hingga Juli 2022 sebesar Rp5,3 miliar. Khusus dari bulan Januari hingga Juli 2022, terdapat Rp602 juta uang negara yang telah dipulihkan.
"Selain dari penyelamatan dan pemulihan, kami peroleh keuangan yang dinamakan pendapatan negara bukan pajak, yang bersumber dari penanganan perkara dari tindak pidana umum, seperti tilang, ongkos perkara, dan dari barang bukti yang sudah dilelang," tambahnya.
Pendapatan negara bukan pajak disebut, terkumpul mencapai Rp1.362.456.116. Khusus bulan Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp619 juta.
Selama periode setahun pula, terdapat empat perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Bojonegoro. Tiga perkara dalam tahap penyidikan. Yakni dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Bojonegoro. Kemudian dugaan Tipikor Pengelolaan keuangan Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Deling, Kecamatan Sekar.
"Serta satu lagi perihal dugaan adanya kredit fiktif di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro yang masih tahap penyelidikan," pungkas BT.(fin)
BERITA TERKAIT
Aktivis Perempuan dan Milenial Tuban Deklarasikan Capres Muhaimin
Nadiem Gagas Market Place Guru, DPR : Tak Selesaikan Akar Masalah
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia