Remaja 13 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo

Remaja tenggelam
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Remaja berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Kamis (14/7/2022). Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Semanding, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 pagi.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro Agus Purnomo mengatakan, kronologi kejadian saat korban sedang bermain atau mandi bersama temannya di tepi Sungai Bengawan Solo.
"Korban bermain di tepi sungai sambil menunggu orang tuanya selesai mencuci baju," kata Agus.
Namun, karena salah satu korban tidak bisa berenang akhirnya tenggelam. Dia mengatakan korban bernama Ahmad Haris Lukmawan saat ini masih dalam proses pencarian.
"Titik lokasi berada di aliran Sungai Bengawan Solo Desa Semanding RT 02 RW 01 Kecamatan Bojonegoro," katanya.
Agus menjelaskan, BPBD Bojonegoro bersama Tim SAR gabungan saat ini sedang melakukan pencarian dengan menggunakan 2 unit perahu karet.
"Proses pencarian dilakukan dengan teknik penjangkaran. Agar korban segera ditemukan," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik