DPRD Bojonegoro Pertanyakan Mekanisme Perencanaan BKD 2021

IMG_20220714_002901
SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mempertanyakan mekanisme perencanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKD) tahun 2021. Pasalnya, kualitas dan jenis bantuan program, saat di lapangan dinilai banyak yang tidak sesuai.
Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Bojonegoro bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Bojonegoro yang digelar di ruang paripurna, Rabu (13/07/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar.
"Bagaimana mekanisme perencanaan BKD 2021. Apakah proposalnya itu menggunakan mekanisme Bottom Up ataukah Top-Down. Karena di lapangan banyak yang tidak sesuai," kata Ahmad Supriyanto, anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
"(Ada) jalan yang mestinya harus dicor kok malah diaspal. Padahal kalau diaspal, hanya cukup enam bulan sudah hancur," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Retno Wulandari menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi atas proposal BKD tahun 2021 yang diajukan pemerintah desa.
"Tentu kami sudah mempunyai standar, mana jalan-jalan yang sesuai menggunakan konstruksi beton. Dan mana yang menurut verifikasi kami harus menggunakan aspal," ujarnya.
Tidak semua jalan di Bojonegoro dikatakan harus dicor. Karena kondisi tanah yang bervariasi. Retno juga menampik pernyataan aspal tidaklah kuat. Ia menyebut kekuatan jalan aspal tergantung pada treatment di bawah atau perawatannya. Pada saat pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) hal itu sudah disampaikan secara detil.
"Termasuk juga, karena kondisi eksisting bisa berbeda, mungkin dana BKD tidak seluruhnya dimanfaatkan untuk jalan. Tetapi di titik-titik tertentu yang memang kritis kami bolehkan untuk menambah bangunan penahan. Tetapi tetap secara mayor merupakan pengerjaan jalan," ucapnya.
Jawaban Retno tersebut ditanggapi oleh Supriyanto sebagai bentuk pernyataan normatif. Karena ia menerima banyak keluhan dari kepala desa, yang harusnya desanya mengajukan konstruksi jalan cor tapi dipaksa mendapat aspal. Menilik kekuatan konstruksi, pemasangan paving bahkan dinilai terhitung lebih kuat daripada aspal.
"Saya kasih contoh case (kasus) di Desa Tejo, Kecamatan Kanor. Mestinya dapat jalan cor kenapa dipaksa aspal. Ini jalur banjir. Kenapa malah dipaksa diaspal. Cangaakan itu cor semua. Jadi apa yang disampaikan Bu Kadin ini saya kira normatif sekali," imbuhnya.
Pimpinan rapat, Abdulloh Umar sempat mengingatkan kembali hasil rapat sebelumnya di Komisi D, bahwa untuk jalan yang berpotensi banjir maka di situ akan dibangun jalan konstruksi cor. Sedangkan jalan yang mempunyai landasan yang kuat mendapat aspal. Politisi PKB itu lantas meminta Retno untuk menanggapi lagi.
Retno kemudian menerangkan, bahwa hasil verifikasi atas proposal dari Pemdes sudah sepengetahuan mereka. Karena saat verifikasi, ia meminta ada perwakilan dari Pemdes yang mendampingi.
"Tujuannya agar kami mendapat penjelasan detil kondisi eksisting. Tentu verifikasi ini sudah atas pengetahuan pemerintah desa," terangnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter