Pengadu Dugaan Dua Perkara Bupati Anna Galang Dana

IMG_20220706_200522

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pengadu dua perkara dugaan tindak pidana yang ditengarai dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, yaitu H. Anwar Sholeh kini mengadakan open donasi atau penggalangan dana.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 1999-2004 itu mengaku, membutuhkan saksi ahli guna kepentingan pemeriksaan atas dua perkara terkait Bupati Anna yang ia adukan.

Sesuai SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) Nomor B/96/VI/ RES.1.124/2022/Satreksrim yang diterima dari Polres Bojonegoro pada tanggal 21 Juni 2022, rencana penyelidikan selanjutnya adalah memeriksa ahli pidana sehubungan hasil penyelidikan.

“Oleh sebab itu, saya harus menghadirkan ahli pidana. Tetapi untuk bisa menghadirkan ahli pidana kan butuh biaya yang tidak sedikit,” katanya, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (06/07/2022).

Menurut pria yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota itu, saat ini merupakan saat penting rakyat Bojonegoro turut serta memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia. Agar hukum tak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Baca Juga :   Tak Penuhi Panggilan, Bupati Bojonegoro Utus Sekda Temui Penyidik Polres

“Sehingga, jika kita memenangkan perkara ini, merupakan kemenangan rakyat Bojonegoro melawan pelanggaran hukum yang terjadi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, terdapat dua perkara terkait Bupati Anna yang diadukan oleh Anwar Sholeh. Yakni perihal akta lahir dan KK berkenaan nama Anna Muawanah. Yang kedua ihwal ijazah Bupati Anna yang diduga palsu.

“Pada masing-masing perkara ini, teradu (Bupati Anna) juga sudah kami mintai keterangan. Hasilnya juga kami sampaikan melalui SP2HP kepada pengadu (H. Anwar Sholeh),” katanya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *