Sidik Dugaan Korupsi MCK, Kejari Bojonegoro Panggil Perangkat Desa Deling

IMG_20220704_171603
SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Guna keperluan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro panggil empat Perangkat Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (04/07/2022).
Pemanggilan itu menyusul status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan sejumlah proyek fisik MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang telah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Pagi tadi kami memanggil empat Perangkat Desa Deling," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, kepada SuaraBanyuurip.com.
Keempat perangkat Desa Deling yang dipanggil kejaksaan tersebut adalah Sekretaris Desa, Ratemi, Kasi Kesra Rasemi, Kaur Perencanaan Januri, dan Kepala Dusun Krajan, Sutopo.
Dijelaskan, bahwa pemanggilan itu dilakukan guna mengkonfirmasi mengenai pembangunan fisik di Desa Deling. Termasuk didalamnya perihal Bantuan Keuangan Desa (BKD) sebagai sumber dana pembangunan MCK sebanyak 201 titik dengan anggaran sebesar Rp2.010.000.000.
"Empat perangkat Desa Deling ini kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi di Desa Deling," kata pria asli Madura ini.
Sementara itu, empat perangkat Desa Deling enggan memberikan komentar kepada jurnalis, usai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mengaku menemukan indikasi korupsi pada pembangunan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang bersumber dari dana BKD (Bantuan Keuangan Desa) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Kami sudah menerjunkan tim dan telah menemukan indikasi adanya dugaan korupsi proyek pembangunan jamban di Desa Deling dari dana BKD,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (11/06/2022)
Dijelaskan, bahwa pihaknya akan mendorong tim Kejaksaan agar segera menuntaskan kasus ini. Sehingga dalam minggu ini laporan tersebut dapat segera naik dari tingkat penyelidikan ke proses penyidikan.(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah