Muhammadiyah Tetapkan 10 Dzulhijjah Jatuh 9 Juli 2022

Sholikin Jamik

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro, Jawa Timur menetapkan 10 Dzulhijah 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022. Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk memutuskan Hari Raya Idul Adha.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro, Bagian Kebijakan Publik, Solikin Jamik mengatakan, Muhamadiyah sejak awal sudah memutuskan berdasarkan metode hisab wujudul hilal.

“Namun, Muhammadiyah tetap menggunakan rukyat. Tetapi rukyat yang digunakan bil’ilmi atau dengan ilmu dan tidak menggunakan rukyat bil’fili atau dengan cara langsung,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Dia mengatakan, metode wujudul hilal yang diyakini oleh Muhammadiyah untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha. Menurut hitungan hisab berapapun ketinggian hilal pada saat matahari terbenam sudah terwujud.

“Berapapun derajatnya, sudah bisa menentukan awal bulan,” kata Sholikin Jamik.

Sholikin menjelaskan, metode untuk menentukan wujudul hilal antara Muhammadiyah dengan Nahdatul Ulama dan pemerintah tentu berbeda. Mereka menggunakan dengan metode rukyat, sementara hisab bagi pemerintah hanya menjadi sebuah penolong atau pedoman.

Baca Juga :   Mediasi Komisi ASN dalam Kasus Demosi Pejabat Tuban Berakhir Deadlock

Dia mengatakan, ketinggian matahari terbenam di Indonesia, menurut perhitungan hisab memang belum di atas 3 derajat. Namun, berdasarkan imkanurrukyat atau kemungkinan hilal bisa dilihat dengan mata telanjang.

“Masih di bawah 3 derajat dan cukup sulit dilihat mata telanjang maka mengambil keputusan dengan mengenapkan. Sehingga Idul Adha bagi Nahdatul Ulama dan masyarakat umum jatuh pada tanggal 10 Juli 2022,” tambah Solikin Jamik.

Dengan adanya perbedaan ini, metode hisab dengan wujudul hilal dan metode rukyat sebenarnya saling melengkapi. Dia mengatakan, dua metode ini bukan untuk saling dipertentangkan.

“Semuanya sama-sama ijtihad, jika ijtihad berhasil maka mendapatkan dua pahala. Jika keliru mendapat 1 pahala. Sehingga hal ini tidak perlu dipertentangkan,” katanya.(jk)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *