Kesehatan 514.608 Warga Miskin Ditanggung APBN

Imunisasi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengeluh belum memperoleh pelayanan kesehatan. Per tanggal 5 Juli 2017, kesehatan 514.608 warga miskin ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jaminan kesehatan tersebut berdasarkan Kepmensos RI nomor 76/HUK/2017,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Endah Nurul, melalui pesan singkat yang diterima suarabanyuurip.com, Rabu (1/11/2017).

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsen bidang kesehatan, Endah merinci beberapa program pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin. Mulai pelayanan gratis di puskesmas untuk semua masyarakat Tuban hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai pendaftaran, tindakan, obat, laboratorium baik rawat jalan maupun rawat inap.

Pelayanan rujukan gratis bagi Kepala Keluarga (KK) miskin. Caranya cukup dengan mengurus surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan miskin maka biaya pelayanan kesehatan sampai di Rumah Sakit (RS) ditanggung Pemkab Tuban. Bagi KK miskin yang telah memiliki Surat Pernyataan Miskin (SPM) tersebut didaftarkan menjadi peserta KIS dengan biaya APBD (Kisda).

Baca Juga :   Program ODF Desa Sekitar JTB Dinilai Belum Tuntas

Penderita Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), biaya pelayanan kesehatannya ditanggung Pemerintah. Lebih dari itu, jaminan persalinan untuk pelayanan kesehatan pada ibu bersalin maupun bayi baru lahir yang belum memiliki jaminan kesehatan seluruh biaya persalinan ditanggung Pemerintah.

“Program-program ini diharapkan mendorong kesehatan warga miskin,” jelasnya.

Selain peserta PIB JKN, ada 6.461 warga Tuban yang kesehatannya ditanggung APBD. Data tersebut bakal divalidasi setiap bulannya, supaya penerima tunjangan tepat sasaran.

Tak henti-hentinya Endah menghimbau masyarakat untuk mendaftar secara mandiri untuk berobat. Cukup dengan membayar iuran Rp25 ribu/bulan, pelayanan kesehatan mulai tingkat dasar sampai tingkat rujukan sudah ditanggung BPJS Kesehatan. (Aim)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *