SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, akan menganggarkan 45.000 warganya untuk dibiayai program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Blora, Heny Indriyanti, menjelaskan fasilitas Jamkesda tersebut hanya diberikan kepada warga yang benar-benar miskin dan sudah masuk data verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blora.
 “Untuk tahun 2018 kita anggarkan untuk 45.000 orang. Tapi kita masih menununggu hasil verifikasi Dinas Sosial,†katanya kepada suarabanyuurip.com saat berada di Kecamatan Cepu, , Senin (13/11/2017).
Pemerintah merencanakan penerapaan universal coverage jaminan kesehatan secara bertahap di tahun 2019. Artinya seluruh penduduk menjadi peserta program jaminan kesehatan.
“Pelan-pelan menggeser masyarakat yang tidak mampu kita biayai dari APBD. Nantinya diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan,” kata dia.Â
Sedangkan bagi masyakat yang saat ini sudah tercover BPJS Kesehatan tidak perlu lagi dianggarkan dalam program Jamkesda.
“Ini hanya untuk warga yang belum dibiayai oleh APBN maupun APBD Provinsi. Target kita masyakat miskin sudah terlayani,” tambahnya.Â
Heny menambahkan untuk kartu jamkesda tahun 2017 tidak bisa digunakan lagi terhitung mulai 1 Januari 2018 mendatang. Karena masyarakat yang bisa menggunakan program jaminan kesehatan mendatang adalah warga miskin yang telah masuk data verifikasi Dinas Sosial.(ams)