Minta Kompensasi Tunai, Ditawar Program CSR

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Tuntutan kompensasi uang tunai akibat bau Gas H2S dari Lapangan Sukowati Blok Tuban yang dilayangkan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kepada Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBP-PEJ) mendapat jawaban Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jum’at (5/2/2016).

Otoritas migas tanah air itu menegaskan jika pemberian kompensasi dalam bentuk uang tunai tidak diperbolehkan secara aturan.

“Secara aturan tetap tidak bisa, melainkan program CSR,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa), Ali Mashyar, di balai desa setempat, Jumat (5/2/2016).

Sebelumnya, warga menuntut kompensasi sejumlah Rp200.000/kepala untuk orang dewasa, Rp100.000/kepala untuk anak-anak, dan Rp500.000 bagi korban bau gas H2S yang dirawat di Rumah Sakit dikalikan 3 hari sejak terjadinya insiden pada Minggu (31/2/2016) lalu. Akibat insiden tersebut sedikitnya 14 warga mengalami gejala keracunan.

Pada pertemuan itu, Ali berusaha memberi penjelasan kepada warga bahwa saat ini JOB P-PEJ siap memberikan program corporate social responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab atas operasional yang dilakukan selama ini.

Baca Juga :   DPR Segera Panggil Pemkab Bojonegoro

“Silahkan bapak dan ibu memberikan masukan program apa saja yang akan diajukan,” saran Ali.

Namun, pernyataan Ali tersebut disambut teriakan oleh warga. Bahkan warga menuding JOB P-PEJ sebagai pembohong karena selama ini hanya diberi harapan kosong.

“Jadi, bapak-bapak ini lebih mementingkan minyak ketimbang nyawa kami?” kata Sutikno, salah satu perwakilan warga.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, yang hadir dalam pertemuan itu meminta kepada SKK Migas untuk member teguran kepada JOB P-PEJ. Karena bertahun-tahun mengebor minyak, sampai saat ini belum ada perubahan di Desa Sambiroto melalui program-program CSR yang digulirkan.

“Maaf pak Ali, anda baru datang kesini cuma sekali. Sementara warga, bertahun-tahun dilanda ketakutan kalau ada bencana di Pad A baik itu bau atau blow out,” sergah politisi Partai Demokrat itu.

Sukur juga menuding jika selama ini JOB P-PEJ hanya mencari keuntungan saja. Padahal, apabila menyisihkan sebagian dari keuntungan itu tentu warga tidak akan marah jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :   Disnakertransos Sesalkan Sikap Operator Migas

“Sejak ada JOB P-PEJ waktu itu usia saya 12 tahun dan sampai sekarang 34 tahun, tapi belum ada perubahan pada kehidupan warga sekitar pengeboran,” tandasnya.

Pertemuan akhirnya dihentikan sejenak untuk menjalankan ibadah sholat magrib pada pukul 18.00 Wib. Sampai saat ini warga tetap bersikukuh meminta kompensasi uang tunai kepada JOB P-PEJ.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *