Sebut Pelayanan Disabilitas Minim

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyebut pelayanan terhadap penyandang disabilitas masih harus ditingkatkan. Kenyataan ini berdampak sulitnya mewujudkan Tuban menjadi Kota Layak Anak (KLA).

“Banyak hal yang harus disiapkan menuju KLA,” kata Kepala Bagian Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnaker Tuban, Minto Ichtiar, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2016).

Dia menilai semua instansi belum siap menyambut KLA, sebab fasilitas maupun pelayanan bagi penyandang Disabilitas masih minim. Sebut saja jalan khusus bagi seseorang cacat fisik, sampai kini belum tersedia.

“Lainnya taman belajar disabilitas juga belum terealisasi,” imbuhnya.

Meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan KLA terwujud tahun 2016, tetapi kenyataannya sebaliknya. Soal KLA setidaknya 4 pilar demokrasi harus bergerak baik, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, maupun Pers.

Pihaknya berharap, pasca pengesahan Undang-Undang (UU) Disabilitas oleh DPR RI pada hari Kamis (17/3) lalu, segera terbentuk Perda disabilitas di Tuban. Regulasi tersebut minimal mendorong kemandirian bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :   Pilkades Ringintunggal : Petahana No 1, R.Yunawati No 2. Dan Nur Hasyim No 3

“Minimal mudah memperoleh kesempatan kerja,” tambahnya.

Selama ini Dinsosnaker terus menggelar pelatihan, bagi penyandang Disabilitas melalui APBD. Terakhir pelatihan komputer melibatkan 15 anggota tuna netra, semuanya antusias mengoperasikan Microsoft Word, Exxel, Power Point, dan aplikasi lainnya.

Selain kesempatan kerja, idealnya semua pihak memperhatikan pendidikan, maupun layanan sosial di masyarakat. Terlebih dalam UU penyandang disabilitas menyebut perusahaan formal memiliki kewajiban, memberikan peluang dua persen dalam rekrutmen karyawan.

“Sedangkan perusahaan swasta cukup satu persen,” jelasnya.

Sampai kini anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) sudah mencapai 40 orang, jumlah ini meningkat dari tahun 2015 lalu hanya 30 anggota. Semua anggota berasal dari Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Jenu, Tuban, Merakurak, Semanding, dan terbaru Rengel. Sedangkan kecamatan lainnya belum tergabung. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *