Tagihan DBH Migas ke Kemenkeu Capai Rp792 Miliar

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut, tagihan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) yang belum dibayarkan Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp792 Miliar. 

“Jumlah itu dari sisa kurang bayar dan lebih bayar DBH Migas tahun 2018 yang masuk akumulasi DBH Migas tahun 2019,” kata anggota Komisi B, Lasuri, Rabu (8/1/2020). 

Dia mengungkapkan, dari data yang diterima, target DBH Migas tahun 2019 didalam APBD adalah sebesar Rp1,8 triliun, kemudian di APBD Perubahan naik sebesar Rp2,27 triliun. 

Sementara penerimaan DBH Migas bulan November 2019 adalah sebesar Rp1,6 triliun dan mendapat transfer lagi di bulan Desember 2019 sebesar Rp304 miliar. 

“Jadi total penerimaan DBH Migas sampai bulan Desember itu hanya sebesar Rp1,97 triliun dai target Rp2,27 triliun. Sisanya Rp792 miliar inilah yang kita kejar agar segera dibayar,” tandasnya. 

Dia ungkapkan, saat ini Pemkab Bojonegoro sudah mengirimkan surat tagihan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera membayarkan sisa DBH Migas di tahun 2019 tersebut di tahun 2020. 

Baca Juga :   Untuk Mencapai Aspirasi NZE 2060, Pertamina Bangun Bisnis Hijau

“Kami optimis, jika pemasukan DBH Migas kita tahun ini mencapai Rp2 triliun lebih di APBD Perubahan,” tandasnya. (rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *