Pemkab Bantah Sapi Tuban Tularkan PMK di Rembang

Pasar hewan
SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo
Tuban - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Tuban, Jatim menampik tudingan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Jateng yang menyebut empat ekor sapi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kaliori, Rembang positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bermula dari dua ekor sapi yang dibeli dari Tuban.
Sapi yang dibeli warga Kaliori tersebut, selanjutnya menularkan virus PMK di wilayah setempat.
Dalam berita media online yang berbasis di Jateng, Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyatakan, pada 7 Mei 2022 petugas inseminator Kecamatan Kaliori melaporkan adanya temuan sapi dengan gejala seperti PMK. Dijelaskan oleh pemilik sapi, bahwa pada Jumat (29/4/2022), telah membeli dua sapi jenis limousine dari Pasar Hewan Jatirogo, Tuban dengan harga lebih murah dari umumnya.
Setelah beberapa hari di kandang, sapi tersebut mengalami gejala seperti PMK dan sapi lainnya juga mengalami hal yang sama, jelas Agus Iwan Haswanto, Jumat (13/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Tuban, Pipin Diah Larasati, menampik jika penularan virus PMK yang ada di Rembang dari Pasar hewan Tuban.
Menurut Pipin, demikian ia akrab disapa, sepanjang pengamatannya di pasar hewan sampai saat ini tidak ditemukan sapi yang bergejala klinis PMK. Walau begitu karena masa inkubasi penyakit ini satu hingga 14 hari, maka bisa jadi sapi itu, kemudian menampakkan gejala setelah beberapa hari.
“kita tidak bisa mengatakan sapi yang dibeli itu sudah sakit dari Tuban,” tegas Pipin saat dikonfirmasi wartawan di Tuban melalui pesan singkat, Selasa (17/05/2022).
Menurutnya, banyak faktor menjadi penyebab PMK, dan tak bisa mendiagnosa sapi PMK tanpa hasil uji laboratorium. Bisa juga agen penularan dari alat angkut, orang yang kontak dengan sapi, antarsapi.
Selain itu, di beberapa kabupaten di wikayah Jateng, kabarnya juga sudah ada sapi terkonfirmasi positif PMK.
“Lakukan uji laboratorium dulu, baru bisa menyimpulkan hewan terjangkit wabah PMK atau tidak,” ujar Pipin.
Pada bagian lain, Pipin menambahkan, untuk antisipasi penyebaran virus PMK pihaknya memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah titik pasar hewan di wilayah kerjanya. Kebijakan ini dilakukan dengan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah, dekontaminasi yakni menghilangkan virus dengan desinfeksi alat angkut, dan sapi. Termasuk pula orang yang akan masuk pasar hewan, di dalam maupun saat akan keluar pasar.
“Kita perketat lintas hewan ternak, sambil menunggu hasil uji sampel di laboratorium untuk menentukan langkah selanjutnya,” papar Pipin. (tbu)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura