Kadinkes : IPKM Bojonegoro Rangking 17 Jatim dan Angka Harapan Hidup di Atas Nasional

user
nugroho 17 November 2020, 19:18 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho

Bojonegoro - Dinas Kesehatan Bojonegoro menyampaikan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) Bojonegoro berada di urutan 17 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Data ini berbeda dengan yang disampaikan Poverty Resource Center Initiative (PRCI), bahwa IPKM Bojonegoro ditahun yang sama berada diperingkat ke-22.

"Sedangkan secara nasional IPKM Bojonegoro berada di rangking 105 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ani Pujiningrum ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).

IPKM 2018 dihitung dengan menggunakan model IPKM yang dikembangkan tahun 2013. IKPM ini diketahui setiap lima tahun sekali. Indeks ini mengikutsertakan 30 indikator kesehatan yang dikelompokan menjadi 7 sub indeks, yakni Kesehatan Balita, Kesehatan Reproduksi, Pelayanan Kesehatan, Perilaku Kesehatan, Penyakit Tidak Menular, Penyakit Menular, dan Kesehatan Lingkungan.

Dokter Ani, panggilan akrabnya menjelaskan, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang diukur melalui indeks kesehatan yang didapatkan dari Angka Harapan Hidup (AHH). Capaian AHH Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 sebesar 71,36 tahun atau  melebihi capaian Nasional sebesar 71,34 tahun dan Jawa Timur sebesar 71,18 tahun.

"Artinya, angka harapan hidup Bojonegoro di atas nasional. Ini sudah tingggi," tegasnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mencapai AHH tersebut diantaranya adalah melalui berbagai program kegiatan yang dapat digambarkan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2019 ada 12 indikator SPM Bidang Kesehatan terdiri dari pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, pelayanan kesehatan pada usia produktif, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis.

"Selain itu pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mencakup 149 kegiatan," ujar mantan Direktur RUSD Padangan ini.

Mengacu pada Renstra Kementerian Kesehatan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan program pembangunan kesehatan, lanjut Ani, program prioritas nasional dalam pembangunan derajat kesehatan adalah Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Balita Stunting. Hingga saat ini yang masih ada kendala yaitu pada AKI yang masih jauh di atas capaian Jawa Timur. Capaian AKI Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 sebesar 149,67 per 100.000 Kelahiran Hidup.  Sedangkan capaian Jawa Timur sebesar 91,45 per 100.000 Kelahiran Hidup.

Data Dinas Kesehatan, hingga November 2020, AKI sebanyak 28 orang, AKB 126 orang, dan stunting 6,87. Dari 28 kasus AKI itu 14 di antaranya disebabkan akibat kehamilan usia subur resiko tinggi.

"Indikator AKB dan stunting hingga Bulan Nopember tidak menjadi masalah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tandas Dokter Ani.

Upaya yang dilakukan diantaranya melakukan kerjasama dengan lintas sektoral (OPD lain, swasta, tokoh masyarakat) untuk melakukan kegiatan sosialiasi dan desiminasi upaya penurunan AKI di Kabupaten Bojonegoro.

Dari segi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memjamin warga melalui program UHC (Universal Health Coverage) yang mana saat ini sudah 98,8% penduduk atau 1.324.868 penduduk yang sudah tecover BPJS. Di samping pembiayaan, Kabupaten Bojonegoro berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik promotif, preventif maupun kuratif yang dibiayai dari berbagai sumber dana.

Program pelayanan kesehatan tersebut juga mendapatkan alokasi dana transfer dari  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan yaitu Dana Alokasi Khusus, salah satunya adalah BOK (Bantuan Operasional Kesehatan). Anggaran BOK ini diperuntukkan untuk menunjang kegiatan promotif dan preventif baik di Dinas Kesehatan maupun di Puskesmas.

"Jadi BOK ini tidak ada target. Yang dipasang di RPJMD sesuai bantuan yang kita terima tahun sebelumnya. Karena ini berbeda dengan dana bagi hasil migas yang bisa dipasang target sesuai hasil produksi minyak," pungkas mantan Direktur RSUD Sumberrejo ini.

Sebelumnya Peneliti Poverty Resource Center Initiative (PRCI), Aw Syaiful Huda, menyampaikan ada beberapa target pembangunan sektor kesehatan yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah)  2018-2023, yang saat ini belum tercapai. Di antaranya, target penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang angkanya masih di atas target RPJMD.

“Di RPJMD Kabupaten Bojonegoro, AKI ditargetkan turun jadi sebesar 98.5 Per 100.000 Kelahiran Hidup di tahun 2019. Namun, faktanya justru naik, jadi sebesar 149.66 Per 100.000 Kelahiran Hidup,” jelas Awe.

Begitu juga AKB ditarget turun jadi sebesar 8.94 Per 1.000 Kelahiran Hidup di tahun 2019. Tapi nyatanya, tingkat AKB Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019, sebesar 9.3 Per 1.000 Kelahiran Hidup.

"AKI dan AKB menjadi salah satu indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Oleh karenanya, harus ada upaya yang maksimal untuk mencapai target penurunan AKI dan AKB ini," tandasnya.(suko)

Kredit

Bagikan